Jumat 01 Jul 2016 19:51 WIB

Proses Bisnis Badan Cyber Nasional Dipertajam

Menkominfo Rudiantara menyampaikan pandangannya saat menjadi pembicara pada Seminar Nasional Pemanfaatan Teknologi Informasi, Elektronifikasi dan Komunikasi di Bandar Lampung, Lampung, Jumat (22/4).
Foto: Antara/Tommy Saputra
Menkominfo Rudiantara menyampaikan pandangannya saat menjadi pembicara pada Seminar Nasional Pemanfaatan Teknologi Informasi, Elektronifikasi dan Komunikasi di Bandar Lampung, Lampung, Jumat (22/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan bahwa proses bisnis yang akan dijalankan oleh Badan Cyber Nasional (BCN) perlu dipertajam untuk memudahkan koordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait.

"Sedang ditajamkan sehingga nanti lebih mudah mengidentifikasi prosedurnya di kementerian atau lembaga mana," kata dia usai mengikuti rapat pembentukan BCN di Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat (1/7).

Proses penajaman bisnis termasuk bagaimana meregulasi BCN dalam konteks kepemerintahan, yang menjadi wewenang Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi, ditargetkan selesai pada 11 Juli 2016.

Menteri Rudiantara menyebutkan bahwa BCN belum tentu merupakan organisasi khusus yang benar-benar baru, tetapi bisa memberdayakan lembaga yang sudah ada saat ini.

"Terlepas dari bentuk organisasinya seperti apa, proses bisnis ini sangat dibutuhkan terutama standardisasi sektor-sektor yang kami anggap prioritas," ujar Menteri Rudiantara.

Tiga sektor prioritas yang memerlukan perhatian khusus terkait keamanan cyber nasional yakni keuangan/perbankan, transportasi, serta energi dan sumber daya mineral.

Kemenkominfo bersama dengan regulator serta pelaku di bidang keuangan/perbankan telah membicarakan standardisasi pengamanan yang sifatnya lebih fokus pada proteksi.

Sementara itu, Kementerian Perhubungan bersama dengan maskapai penerbangan serta Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (AirNav) akan membahas pengamanan cyber untuk transportasi udara.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan menuturkan pembentukan Badan Cyber Nasional akan masuk tahap akhir atau finalisasi pada 27 Juni 2016.

Pernyataan Luhut yang disampaikan kepada wartawan di Gedung DPR RI Jakarta pada 21 Juni lalu sekaligus mematahkan rumor dibatalkannya rencana pembentukan badan yang bertugas memantau dan menindak kejahatan cyber itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement