Rabu 12 Oct 2016 07:34 WIB

Menko Polhukam: Bangun Badan Siber Antisipasi

  Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (menkopolhukam) Wiranto.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (menkopolhukam) Wiranto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan akan membangun badan cyber nasional untuk mengantisipasi serangan siber.

"Cyber crime (kejahatan siber) kan menyangkut pertahanan security (keamanan) masalah e-commerce. Nanti kita juga akan melangkah ke cyber yang e-voting. E-voting (pemungutan suara) nanti kalau diretas kan bisa rusak semua itu kan harus diamankan. Kita sementara memang sedang melakukan suatu langkah-langkah membangun badan cyber nasional," kata Wiranto di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Polhukam, Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan pihaknya sedang membahas lebih lanjut tentang badan cyber nasional itu. "Kita sedang melakukan suatu langkah-langkah menuju kesana karena sudah melalui suatu rapat-rapat yang sangat intens ya untuk kemudian juga membangun sejenis badan cyber yang nanti kita namakan apa kita belum tahu," tuturnya.

Dalam kunjungan kerja ke Singapura, Wiranto mengatakan dirinya mengikuti pertemuan internasional yang berbicara soal kejahatan siber. "Jadi hal-hal yang menyangkut bagaimana mereka mengamati ancaman perkembangan cyber di dunia," tuturnya.

Dia mengatakan pertemuan itu dihadiri ASEAN, pihak Amerika, Inggris dan Perserikatan Bangsa-bangsa untuk bersama-sama mencari suatu metode yang dapat mengamankan aktivitas negara dari kejahatan siber.  "Saya di sana diminta memberi keynote speech (kata sambutan utama) dalam acara pembukaan yang jelas saya sampaikan perlu kerja sama yang sangat kuat antara negara-negara yang bersangkutan," tuturnya.

Oleh karena itu, dia mengatakan antarnegara harus melaksanakan kerja sama dalam rangka mengamankan kegiatan negara dari ancaman siber. "Dari Indonesia seorang hacker (peretas) bisa menghancurkan ekonomi negara lain. Dari negara lain bisa mengirimkan suatu metoda yang kemudian mengancam perbankan di Indonesia," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement