Kamis 30 Jun 2016 20:10 WIB

Ini Tanggapan Ahok Soal Penghentian Reklamasi Pulau G

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Bilal Ramadhan
Bangunan ruko yang terhenti pembangunannya di kawasan reklamasi pulau C dan D di Pantai Indah Kapuk ,Jakarta, Rabu (4/5).  (Republika/WIhdan Hidayat)
Bangunan ruko yang terhenti pembangunannya di kawasan reklamasi pulau C dan D di Pantai Indah Kapuk ,Jakarta, Rabu (4/5). (Republika/WIhdan Hidayat)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menanggapi soal pemberhentian reklamasi di pulau G. Menurutnya, proses hitung-hitungan terhadap pemberhentian reklamasi itu kini sedang berjalan.

"Saya enggak tahu, kalo soal kabel-kabel dan pipa kan sudah dipindahin, sudah ada otoritas dipindahin. Belum parah kalau pulau G ya," katanya di Balai Kota usai rapat kelanjutan proyek reklamasi bersama Kemenko Kemaritiman, KLHK dan KKP, Kamis (30/6).

Di sisi lain, ia menyebut tak ada koefisien luas bangun (KLB) pembangunan pulau G. Namun kini proses perhitungan terhadap dampak penghentian reklamasi itu masih diperhitungkan.

"Pulau G enggak ada, makanya kita lagi hitung dengan yang dulu, kalau dia yang dibilang lebih bahaya justru lumpur kemana mana dong yang pelanggaran," ujarnya.

Selain itu ia mengakui pihak Agung Podomoro Land (APL) sudah memulai pembangunan di pulau itu. Sehingga ia tak menampik bahwa pihak APL berpeluang menggugat penghentian reklamasi tersebut.

"Makanya kita akan hitung, dikonversikan, dia juga bisa gugat lagi nanti. Kita akan pelajari dasar hukumnya gimana gitu loh, kalau cuma alasan banyak kabel berarti pulau yang lain juga enggak boleh dong?" ucapnya.

Diketahui, keputusan menghentikan reklamasi Pulau G diambil dalam rapat koordinasi Kementrian Koordinasi Kemaritiman bersama kementerian terkait. Menko Maritim Rizal Ramli mengatakan izin reklamasi Pulau G dibatalkan lantaran banyak pelanggaran.

Salah satu pelanggaranya karena pembangunan pulau tersebut berada di atas kabel-kabel PLN. Selain itu, pembangunan Pulau G disebut mengganggu akses perahu nelayan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement