REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membantah ucapan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Junimart Girsang yang menyebut ada aliran dana sebesar Rp 30 miliar yang mengalir ke Teman Ahok dari perusahaan pengembang reklamasi di Teluk Jakarta. Basuki menyebut Junimart sedang bermain politik.
Pernyataan tersebut disampaikan Junimart dalam rapat kerja Komisi III dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/6).
Basuki alias Ahok mengaku kecewa karena Junimart bisa berbicara seenaknya tanpa bisa dituntut balik. Sehingga menurut dia, perkataan Junimart cenderung berbau politik.
"Enak banget coba dia mau ngomong apa aja dia punya hak imunitas gak bisa dituntut, gak bisa digugat. Ini ni bisa main politik nih," kata Ahok di Balai Kota, Kamis (16/6).
Menurut Ahok, Junimart seharusnya menampilkan bukti ketimbang hanya tuduhan saja. Ia meminta Junimart bertindak profesional sebagai anggota DPR daripada bermain politik saja.
"Harusnya kalau ada tuduhan begitu dia periksa saja yang dituduh. Buktinya mana. Saya profesional saja," ujarnya.