Kamis 09 Jun 2016 14:21 WIB

Pencarian Pendaki Swiss di Semeru Berfokus di Jurang 75 Meter

Gunung Semeru
Foto: www.berkahlangkah.com
Gunung Semeru

REPUBLIKA.CO.ID, LUMAJANG -- Pelaksana Tugas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Hendro Wahyono mengatakan, tim SAR gabungan terus melakukan pencarian pendaki asal Swiss yang hilang di Gunung Semeru. Pencarian dipusatkan di kawasan jurang berkedalaman 75 meter (Blank 75).

"Titik pencarian pendaki yang hilang difokuskan di jurang Blank 75 karena biasanya pendaki tersesat ke jurang tersebut setelah turun dari puncak Semeru (Mahameru)," katanya, di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Kamis.

Seorang pendaki asal Swiss bernama Lionel Du Creaux (26) dinyatakan hilang saat mendaki secara ilegal di jalur pendakian Gunung Semeru yang memiliki ketinggian 3.676 meter dari permukaan laut. Laporan hilangnya pendaki tersebut baru dilaporkan kepada petugas resor di Pos Ranu Pani pada 7 Juni 2016.

"Ada dua tim SAR gabungan yang melakukan pencarian pendaki hilang, yakni dari Pos Ranu Pani dan Pos Tawon Songo, namun hingga siang ini belum membuahkan hasil," tuturnya.

Sementara, Komandan Tim Basarnas Jember Prahista mengatakan, tim Basarnas Jember dan Basarnas Surabaya melakukan pencarian pendaki hilang bergabung dengan anggota tim SAR lainnya melalui dua jalur. "Kalau tim Basarnas Jember bersama tim SAR gabungan melakukan pencarian melewati jalur Tawon Songo, sedangkan tim Basarnas Surabaya lewat jalur Ranu Pani," katanya.

Baca juga, SAR Telusuri Jejak Kaki Pendaki yang Hilang di Semeru.

Informasi yang didapat dari pihak TNBTS pada Kamis pagi, lanjut dia, tim SAR yang berangkat dari jalur Ranu Pani menemukan jejak pendaki di kawasan jurang Blank 75. Namun, tim Basarnas Jember tetap melakukan pencarian di Tawon Songo. "Kami belum berhasil berkomunikasi dengan tim SAR yang melakukan pencarian di jurang Blank 75, apakah pendaki asal Swiss itu ditemukan apa belum," tuturnya.

Laporan yang masuk ke Basarnas Jember menyebut, pendaki tersebut melakukan pendakian bersama Alice Guinard, warga asal Prancis, secara ilegal karena tidak melapor kepada petugas Pos Ranu Pani pada 3 Juni 2016.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement