Ahad 05 Jun 2016 08:54 WIB

Ini Cara Pemkab Sleman Atasi Kekurangan PNS

Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten Sleman, Daearah Istimewa Yogyakarta, berupaya mengatasi kekurangan pegawai negeri sipil (PNS) dengan memanfaatkan kemajuan sistem teknologi informasi.

"Dengan kuantitas pegawai yang rendah, peningkatan kualitas kerja pegawai bisa ditingkatkan. Caranya dengan menggunakan teknologi sistem informasi," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sleman Iswoyo Hadiwarno, Sabtu (4/6).

Menurut dia, berdasarkan kebutuhan pegawai, saat ini Pemkab Sleman sedang mengalami kekurangan PNS sekitar 1.200 orang.

"Keterbatasan pegawai terjadi di berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Maka dari itu sekarang kami sedang gencar-gencarnya menerapkan Smart Regency. Salah satunya untuk menanggulangi kekurangan pegawai," katanya.

Ketua Komisi A DPRD Sleman Hendrawan Astono berpendapat bila kebijakan rasionalisasi diterapkan pemerintah pusat, pemkab bisa mengantisipasi dengan memaksimalkan layanan teknologi informasi.

"Smart regency yang digalakkan Pemkab Sleman bisa menjadi solusi. Maka dari itu SDM dibidang IT harus ditingkatkan kualitasnya," katanya.

Ia mengatakan, selain itu, Pemkab Sleman juga harus mempertahan keberadaan PNS di bidang pendidikan dan kesehatan.

"Tenaga pendidikan dan kesahatan sangat diperlukan untuk meningkatkan kualutas SDM di Sleman," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement