Kamis 02 Jun 2016 20:28 WIB

Jaksa Agung Anggap Kuasa Hukum La Nyalla Bereinkarnasi

Rep: Mabruroh/ Red: M Akbar
Jaksa Agung HM Prasetyo
Foto: Republika/Wihdan
Jaksa Agung HM Prasetyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Jaksa Agung HM Prasetyo menyentil sikap para kuasa hukum La Nyalla Mattalitti. Ia menilai sikap para kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur tahun 2012 itu sangat berlebihan.

"Kepada para pengacaranya, saya tahu persis kalau dia itu membela kepentingan klien. Tapi, tentunya para pengacara tidak harus menjadikan diri mereka sebagai reinkarnasi dari klien yang dibelanya," ujar Prasetyo, di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Kamis (2/6).

Prasetyo memang tidak menjelaskan secara mendetail sikap berlebihan dari para kuasa hukum La Nyalla tersebut. Ia hanya meminta agar sepatutnya para kuasa hukum itu bisa bersikap kooperatif.

Ia juga mengingatkan tugas kuasa hukum itu sejatinya mengamati, mengawasi, dan mendampingi klien. Ini diperlukan sebagai antisipasi untuk melihat apakah hak-hak hukum kliennya terpenuhi atau dilanggar.

"Jadi, pengacara khususnya, janganlah hendaknya membentuk opini berdasarkan persepsi mereka masing-masing," ujar Prasetyo.

Lebih lanjut Prasetyo sangat berharap supaya kuasa hukum La Nyalla dapat bekerja sama untuk menegakkan hukum. Sehingga, penyidik yang menjadi penuntut hukum dapat mengungkap kasus TPK dana hibah Kadin Jawa Timur tahun 2012 dapat segera dituntaskan.

"La nyalla sebagai tersangka punya hak untuk mengelak atau mungkir, tapi nanti dikaitkan dengan bukti-bukti yang ada. Sekali lagi, saya minta semua pihak yang saat ini menangani proses hukum untuk kooperatif dan tidak perlu mempersulit," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement