Ahad 28 Jul 2019 15:24 WIB

Pengamat Sarankan Jokowi Pilih Jaksa Agung dari Profesional

Jaksa Agung dari parpol dikhawatirkan memiliki bias orientasi penegakan hukum.

Direktur eksekutif Voxpol, Pangi Syarwi Chaniago memberikan penjelasan kepada wartawan di salah satu restoran di daerah Cikini, Menteng Jakarta Pusat, Selasa (9/4).
Foto: Republika/Riza Wahyu Pratama
Direktur eksekutif Voxpol, Pangi Syarwi Chaniago memberikan penjelasan kepada wartawan di salah satu restoran di daerah Cikini, Menteng Jakarta Pusat, Selasa (9/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Analis Politik dari Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago mengusulkan Jaksa Agung pada Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) periode kedua sebaiknya dari kalangan profesional yang sangat memahami tata kelola Kejaksaan Agung bukan dari partai politik. Diketahui, Jaksa Agung HM Prasetyo, adalah mantan kader Partai Nasdem.

"Jaksa agung sebaiknya tidak berasal dari partai politik, baik kader partai politik, pernah menjadi partai politik maupun diusulkan oleh partai politik," kata Pangi, di Jakarta, Ahad (28/7).

Menurut Pangi, Jaksa Agung berlatar belakang dari partai politik dikhawatirkan memiliki bias orientasi penegakan hukum. Dapat juga terjadi sikap 'tebang pilih' dalam pemberantasan korupsi.

"Hal ini dikhawatirkan dapat merusak jalan pemberantasan korupsi," katanya.

Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting ini menambahkan, Jaksa Agung dari partai politik dikhawatirkan akan memainkan peran politik lebih besar daripada peran penegakan dalam upaya pemberantasan korupsi. Ia pun meminta Jokowi bersikap tegas untuk tidak memilih Jaksa Agung dari wakil partai politik.

"Untuk penegakan supremasi hukum dan pemberantasan korupsi yang lebih baik, saya mengimbau kepada Pak Jokowi untuk tidak memilih jaksa agung dari partai politik," katanya lagi.

Jaksa Agung RI HM Prasetyo, sebelumnya mengatakan, jabatan Jaksa Agung merupakan hal prerogratif Presiden Jokowi bagi siapa saja yang dipercaya untuk membantunya di pemerintahan. Prasetyo menyatakan siap jika dirinya kembali dipercaya menjabat sebagai Jaksa Agung.

"Semuanya kembali kepada presiden sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara," kata Prasetyo ditemui di Kejaksaan Agung Jakarta, Jumat, saat ditanyakan apakah dia bersedia kembali menjadi jaksa agung di periode kedua pemerintahan Jokowi, Jumat (26/7).

Prasetyo menegaskan dirinya masih mampu jika jabatan itu sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara. Namun, dia tidak menampik jika sebagian orang juga tidak menyetujui jika dirinya kembali menjabat sebagai Jaksa Agung.

"Semua yang menilai adalah presiden," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement