Senin 22 Jul 2019 18:51 WIB

Jaksa Agung: Kepastian Hukum Berdampak pada Investasi

Banyak peraturan perundang-undangan dan regulasi yang belum semuanya sejalan.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Andi Nur Aminah
Jaksa Agung HM Prasetyo usai menghadiri rapat di Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (23/1).
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Jaksa Agung HM Prasetyo usai menghadiri rapat di Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (23/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung, AM Prasetyo, mengatakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) harus mampu berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi negara. Itu bisa dilakukan dengan meyakinkan seluruh pihak bahwa persoalan kepastian hukum selalu dapat perhatian dan perbaikan.

"Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum harus mampu turut serta membangun keyakinan dunia usaha, para pelaku ekonomi, dan masyarakat bahwa persoalan kepastian hukum selalu mendapat perhatian dan perbaikan," ujar Prasetyo di Lapangan Upacara Badan Diklat Kejaksaan, Jakarta Selatan, Senin (22/7).

Baca Juga

Menurutnya, dengan begitu mereka semua tidak perlu terlalu mengkhawatirkan akan terhalangi dan kesulitan untuk melakukan usaha dan investasi yang akan dijalankannya. Prasetyo tidak dapat memungkiri, saat ini masih terdapat permasalahan terkait peraturan perundang-undangan. Banyak peraturan perundang-undangan dan regulasi yang belum semuanya sejalan.

"Bahkan saling tumpang tindih, tidak ada harmonis, tidak sistematis. Bahkan adakalanya saling bertentangan," terangnya.

Prasetyo menilai, kondisi seperti itu akan menyebabkan timbulnya ketidakpastian hukum dan berujung pada terpengaruhnya dan terdistorsinya suasana dan iklim berusaha. Hal itu akan berdampak negatif terhadap upaya pemerintah yang sedang mengundang investasi seluas-luasnya.

Selain itu, ia juga mengatatakan, Kejagung juga harus memastikan setiap tindakan dan kebijakan penegakan hukum yang dilakukan sepenuhnya didasari pada pertimbangan yang benar. Setiap langkah yang diambil juga harus memperhatikan hasil atau dampak yang ditimbulkan nantinya terhadap iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi.

"Utamakan upaya pencegahan agar melalui pendekatan sedemikian akan mampu menciptakan suasana kondusif bagi para pelaksana pembangunan, pelaku bisnis dan usaha, serta para pemangku kepentingan," kata dia.

Ia menjelaskan, jika semua itu tercipta, maka akan berdampak pada ketenangan semua pihak untuk berinvestasi. Selain itu, rasa kekhawatiran dan keragu-raguan pihak yang akan melakukan investasi, berkegiatan, dan bekerja akan semakin hilang dan berkurang.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement