Rabu 01 Jun 2016 18:13 WIB

'Ancaman Ahok Membuat Lurah di DKI Takut'

Rep: Muhyiddin/ Red: Ilham
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Foto: JAk TV
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Rukun Warga (RW) 12 Kelurahan Kebon Melati Tanah Abang, Jakarta Pusat, Agus Iskandar (57 tahun) meminta kepada masyarakat dan sejumlah awak media untuk tidak fokus membahas isu pemecatan dirinya.

"Jangan fokus kepemacatan saya. Tapi fokus ke kebijakan Ahok (Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama) soal Qlue itu," katanya kepada Republika.co.id di rumahnya, Rabu (1/6).

Ia mengatakan, Ahok telah bersikap otoriter dalam menerapkan kebijakan tersebut. Sehingga, lanjut dia, membuat takut Lurah Kebon Melati, Winetrin, yang berdampak pada isu pemecatan dirinya. "Saat ini saya belum diberhentikan lurah. Karena dia tidak punya dasar. Saya dipilih masyarakat," jelas dia.

Agus diisukan dipecat sebagai Ketua RW 12 Kebon Melati lantaran menolak pemberlakuan aplikasi Qlue oleh Ahok. Pemecatan Agus disampaikan secara lisan oleh Lurah Kebon Melati, Winetrin, Jumat (27/5) lalu. Namun, kata Agus, sampai saat ini dirinya masih menjalankan tugasnya sebagai ketua RW.

"Ancaman Ahok kepada lurah-lurah di DKI membuat lurah takut, sehingga mereka ingin memecat. Tapi, tak punya dasar," ujarnya.

Agus mengatakan, penolakannya terhadap penerapan aplikasi Qlue oleh Ahok lewat Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 903/2016 bukan tanpa alasan. Kata dia, regulasi tersebut sejatinya dapat membunuh demokrasi karena menempatkan jabatan ketua RW sebagai pegawai di bawah gubernur yang dibayar dengan sistem aplikasi tersebut.

Qlue merupakan aplikasi yang diluncurkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai wadah penampung semua kepentingan warga. Warga dapat mengadukan semua kejadian, seperti macet, jalan rusak, banjir, penumpukan sampah, hingga pelayanan yang tak maksimal di DKI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement