Rabu 01 Jun 2016 15:47 WIB

DPR Kecewa dengan Rencana Merumahkan 1 Juta PNS

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Ilham
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi
Foto: Republika/Rakhmawaty La'Lang
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR RI, Arteria Dahlan kecewa karena Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi dinilai kembali melakukan tindakan akrobatik dengan rencana merumahkan satu juta pegawai negeri sipil (PNS).

''Saya tidak kebayang seperti apa PNS ini. Begitu dapat SK, kepastian hukumnya adalah pemberhentiannya pada saat pensiun, kecuali yang bersangkutan tidak layak lagi menjadi PNS,'' kata Arteria kepada wartawan, Rabu (1/6).

Menurut politisi PDIP itu, untuk menerapkan kebijakan tersebut, tidak cukup dilakukan dengan cara sosialisasi dan diberikan pesangon, tapi harus ada kepastian hukum pekerja yang harus berlaku adil. Ia tidak bisa membayangkan, orang yang bekerja dengan pemerintah saja tidak ada kepastian, bagaimana para karyawan yang bekerja dengan pengusaha.

''Ini adalah suatu preseden buruk, jika ingin disampaikan. Itu kalaupun akan dijadikan kebijakan-kebijakan itu hanya secara pada pilihan. Biarlah PNS itu yang memilih, anda pensiun dini atau tidak,'' ujarnya.

Namun, merumahkan PNS itu tidak dalam konteks evaluasi kinerja yang dilakukan oleh pemerintah. Ia merasa itu tidak tepat dan melanggar prinsip kepastian hukum.

Dirinya mengingatkan MenPAN, saat ini situasi politik sudah kondusif, sudah saatnya membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah. Apalagi, dukungan rakyat begitu banyak kepada pemerintah, sehingga lebih baik hindari kebijakan-kebijakan yang bersifat akrobatik yang justru kontraproduktif.

''kalaupun alasannya efisiensi itu bukan tugasnya Menpan. Masih ada tugas yang namanya Menteri Keuangan,'' jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement