REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengagendakan pengurangan 1 juta pegawai negeri sipil (PNS). Namun, usulan yang sudah diumumkan ke publik tersebut rupanya belum dilaporkan pada Presiden Joko Widodo.
"Presiden sampai hari ini belum pernah dilaporkan mengenai rencana pengurangan tersebut. Sehingga, kami menganggap ini masih dalam tahap gagasan, ide, wacana yang berkembang di Kementerian PAN-RB," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung, di ruang kerjanya, Kamis (2/6).
Menurut Pramono, setiap kebijakan yang menyangkut hajat hidup banyak orang harus mendapat persetujuan presiden. Apalagi dalam hal rencana pengurangan PNS dengan jumlah yang sangat besar.
"Seyogianya pasti harus diputuskan oleh Presiden kalau memang ada usulan itu. Rapat terbatas saja belum pernah membahas itu," kata dia.
Sebelumnya, Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi menyebut akan ada 1 juta PNS yang dirumahkan. Ini merupakan bagian dari upaya rasionalisasi jumlah pegawai pemerintah yang akan dilakukan secara bertahap sampai delapan tahun ke depan.
Menurut Yuddy, jumlah PNS di Indonesia terlalu banyak dan tidak produktif. Kementerian PAN-RB mencatat, saat ini ada 4,5 juta PNS. Padahal, menurut Yuddy, idealnya Indonesia memiliki 3,5 juta PNS saja.