Sabtu 14 May 2016 05:11 WIB

Warga Kampung Dadap Keukeuh Tolak Penggusuran

Rep: C35/ Red: Karta Raharja Ucu
Seorang anak duduk di depan rumahnya yang terkena banjir rob (air laut pasang), di Dadap, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (23/11).
Foto: Antara/Lucky R.
Seorang anak duduk di depan rumahnya yang terkena banjir rob (air laut pasang), di Dadap, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (23/11).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Warga Kampung Dadap Baru, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang bersikukuh menolak penertiban yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang pada 26 Mei mendatang.

"Kami sangat berterima kasih kalau kampung kami ditata oleh Pak Bupati. Tapi kami mohon jangan merusak kearifan lokal kami sebagai nelayan," ujar Waisul Kurnia, warga Kampung Dadap Baru yang sudah tinggal di sana sejak lahir kepada Republika.co.id, Jumat (13/5).

Pria yang akrab disapa Ijul itu mengatakan, warga Kampung Dadap Baru yang mayoritas bekerja sebagai nelayan tersebut tidak bersedia jika direlokasi ke tempat yang jauh dari pesisir pantai. Mengingat pekerjaan mereka tidak bisa lepas dari pesisir.

"Jika pekerjaan kami sebagai pedagang, tukang ojek atau yang lain kami tidak masalah direlokasi ke tempat yang jauh dari kampung kami saat ini. Tapi kalau kami harus dipaksa direlokasi ke tempat dengan jarak sekitar tiga kilometer dari pesisir berapa biaya tambahan yang akan kami tanggung untuk mencari nafkah nanti," katanya menegaskan.

Setelah bentrokan dengan aparat kepolisian beberapa hari lalu, Ijul berkata warga Kampung Dadap Baru akan tetap mencari jalan agar penggusuran tersebut tidak jadi dilakukan. Warga pun sudah mendapatkan bantuan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta yang mendampingi mereka melaporkan kasus ini ke Komnas HAM.

Tak hanya itu, warga meminta berdiskusi dengan Pemprov Banten. Harapannya, warga bisa melakukan musyawarah dengan pemerintah untuk mendapatkan win-win solution di antara kedua belah pihak. Ijul meyakini usaha penertiban kampungnya itu ada politik kepentingan antara Pemkab Tangerang dengan perusahan pengembang.

Pendapat senada disampaikan tokoh masyarakat Kampung Dadap Baru, Haji Misbah. Ia menuduh ada kepentingan pihak swasta yang melatari penertiban Dadap tersebut. Hal itu dikuatkan dengan adanya pulau baru di seberang Kampung Dadap Baru yang masih termasuk Pantai Indah Kapuk milik PT Agung Sedayu Group.

"Kalau mau masuk ke kampung kami ada jembatan Kali Prancis, kalau dari arah Jalan Prancis harus belok kanan terlebih dahulu. Nah kalau dari bandara lurus terus melewati pergudangan Pantai Indah Dadap sampai ke ujung muara. Nanti pasti akan ditanya keperluannya apa, dan harus ada izin dari Pantai Indah Kapuk. Itu kan Milik PT Agung Sedayu Group," ujar Ijul meyakinkan.

Sebelumnya Novi, salah satu warga Kampung Dadap Baru juga mengaku sudah pernah menyerahkan berbagai persyaratan administrasi yang menurut dia perusahaan pengembang tersebut menjanjikan akan memberikan uang ganti rugi bagi nelayan yang terdampak reklamasi Teluk Jakarta. Namun hingga kini Novi mengaku belum ada uang ganti rugi itu diturunkan untuk warga.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement