Selasa 26 Dec 2017 19:05 WIB

Warga Dadap akan Laporkan Kodim 0506 Tangerang ke KSAD

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Andri Saubani
[ilustrasi] Ratusan nelayan dari Dadap yang tinggal di pesisir pantai menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (9/5).
Foto: Antara/Lucky R.
[ilustrasi] Ratusan nelayan dari Dadap yang tinggal di pesisir pantai menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (9/5).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kuasa hukum warga Kampung Baru Dadap, Kabupaten Tangerang, Nelson Simamora mengatakan, pihaknya akan mengadukan Kodim 0506 Tangerang ke Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Pengaduan tersebut, kata dia, berkaitan dengan pengawalan proyek Pemerintah Kabupaten Tangerang oleh TNI AD Kodim 0506 dengan senjata laras panjang yang sangat meresahkan warga.

"Karena mereka mengawal dan mereka ini mengawal alat berat yang masuk dengan membawa senjata laras panjang," ujar Nelson saat dihubungi Republika, Selasa (26/12).

Nelson mengatakan, warga sempat mengancam akan melaporkan keberadaan aparat TNI ke Panglima TNI pada masa jabatan Gatot Nurmantyo. Saat itu, lanjut dia, aparat TNI yang mengawal proyek tersebut sempat mundur dari lokasi proyek. "Nah tanggal 15 kemarin mereka datang lagi. Jadi ya mereka masuk lagi tanggal 15," kata dia.

Oleh sebab itu, Nelson akan mengadukan kegiatan TNI AD Kodim 0506 yang meresahkan warga tersebut ke KSAD Rabu besok (27/12). Tak hanya ke KSAD, lanjut dia, tindakan aparat TNI di Kampung Baru Dadap juga akan diadukan ke Markas Pusat Pilisi Militer TNI-Angkatan Darat di Gambir.

Sebelumnya, Nelson menceritakan kronologi masuknya aparat TNI ke Kampung berawal pada Oktober 2017 lalu. Tentara dari Kodim 0506 mengawal alat berat yang dikerahkan oleh Pemkab Tangerang yang menjelaskan akan digunakan untuk membangun rumah susun.

Namun, kata dia, warga mendapatkan informasi kalau Pemkab Tangerang bukan hanya bangun rusun, warga juga melihat di lapangan ada banyak keanehan dari proyek pembangunan tersebut. "Warga curiga ini upaya untuk membangun rusun dan untuk membangun jembatan untuk pulau reklamasi C ke PIK 2 dan itu lewat Dadap," jelas dia.

Nelson mengatakan, warga berbicara demikian atas dasar undangan konsultasi dari perusahaan yang akan membangun jembatan ke pulau reklamasi. Akan tetapi, Pemkab Tangerang mengatakan proyek tersebut dari kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

"Warga bersurat ke kementerian (PUPR), ternyata kementerian bilang "Kita nggak ada proyek dengan mereka," begitu," jelas dia.

Oleh sebab itu, lanjut Nelson, Pemkab Tangerang semestinya memberikan penjelasan yang jelas dan tidak menutup diri proyek apa yang sedang dibuat. "Tapi dugaan warga adalah bikin rusun untuk merusunkan mereka, kedua untuk bikin jembatan supaya nanti ya untuk pembangunan infrastruktur melalui pulau C ke PIK 2," ujar dia mengakhiri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement