REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sukses memblokir 754.439 situs porno sejak 2015 hingga akhir April 2016. Mayoritas situs yang diblokir merupakan situs yang berasal dari luar negeri.
"Ini banyak dari luar negeri karena di sana kan menjadi satu industri. Kalau dari Indonesia memang ada, hanya saja pornografi dari dalam negeri banyak beredar melalui media sosial seperti Twitter, Facebook, serta video platform seperti Youtube," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara.
Rudiantara menjelaskan, perkembangan situs pornografi setiap harinya terus bertambah. Namun pemerintah masih kesulitan membentengi semua perkembangan ini. Pemerintah pun tidak bisa bermain hanya menutup situs di hilirnya saja, sebab saat pemerintah melakukan pemblokiran 10 situs, muncul 20, blok 50 situs muncul 100. Padahal yang melakukan blocking itu mesin, bukan orang.
"Kita itu nutup mulu, capek kan. Jadi sekarang kita berfikir bagaimana membuat orang sehat," katanya.
Salah satu upaya yang dilakukan Kemenkominfo adalah menyiapkan program white list arau situs-situs yang bermuatan positif. Muatan ini sudah mulai digalakan sejak 2015.
"Sudah di-launching oleh Presiden (Joko Widodo) di Istana Bogor. Presiden merilis 153 ribu situs yang direkomendasikan diakses," ucapnya.