Jumat 13 May 2016 17:57 WIB

Jokowi Lantik Anggota Kompolnas Baru, Minus Tjahjo

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Esthi Maharani
Sejumlah peserta calon anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) saat mengikuti tahap kedua di Jakarta, Kamis (10/3).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'Lang
Sejumlah peserta calon anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) saat mengikuti tahap kedua di Jakarta, Kamis (10/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo melantik delapan dari sembilan anggota komisi kepolisian nasional (Kompolnas) yang baru di Istana Negara, Jumat (13/5). Pelantikan tersebut berdasarkan keputusan presiden (Keppres) 32 M 2016.

Sedianya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, yang masuk dalam keanggotaan Kompolnas, juga akan dilantik. Namun demikian, karena Tjahjo tak kunjung datang setelah pelantikan diundur 30 menit dari jadwal seharusnya, maka akhirnya Presiden hanya melantik delapan anggota.

Kompolnas diketuai oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan yang merangkap sebagai anggota. Adapun posisi wakil ketua ditempati oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Tujuh anggota Kompolnas lainnya yakni Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Irjen Pol purnawirawan Bekto Suprapto, Irjen Pol purnawirawan Yotje Mende, Andrea Pulungan, Poengky Indarti, Benediktus Bambang Nurhadi dan Dede Parhan Aulawi.

Ditemui usai pelantikan, Yasonna menyebut tugas Kompolnas ke depan adalah membangun hubungan yang harmonis dengan Polri. Sebab, dia mengakui ada ketegangan antara Kompolnas sebelumnya dengan Polri.

"Sekarang kita akan coba bekerja sama secara baik dalam pengawasan pada kinerja Polri, membahas kebijakan-kebijakan Polri seperti apa, memberikan masukan-masukan ke Polri," kata dia.

Yasonna juga menyebut bahwa Kompolnas akan segera mengajukan nama untuk Kapolri baru yang akan menggantikan Badrodin Haiti. Namun demikian, dia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai hal tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement