Ahad 08 May 2016 15:51 WIB
Kaitkan HMI dengan Koruptor

Mantan Penasihat KPK Sarankan Saut Situmorang Minta Maaf

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bayu Hermawan
Mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua (kiri).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Penasihat KPK, Abdullah Hehamahua menyarankan Saut Situmorang untuk meminta maaf atas pernyataannya yang mengaitkan alumni HMI dengan koruptor, dalam salah satu acara di stasiun televisi swasta pekan lalu.

Abdullah mengatakan ada dua cara yang bisa ditempuh Komisioner KPK itu. Pertama melakukan klarifikasi dengan menyampaikan permintaan maaf kepada HMI dan KAHMI (Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam).

"Pak Saut harus menyampaika pernyataan maaf secara terbuka," katanya kepada Republika.co.id, Ahad (8/5).

Kedua, ia melanjutkan kalau pernyataan tersebut didorong oleh kepentingan tertentu selain kepentingan yang sesuai Tupoksi (tugas pokok dan fungsi) KPK, maka perlu dipertimbangkan agar PI (pengawas internal) melakukan klarifikasi atas tindakan Pak Saut tersebut.

 

Jika dalam temuan PI ternyata ada dugaan kuat pelanggaran Kode Etik KPK. Maka PI dapat merekomendasikan agar Pimpinan membentuk Komite Etik untuk memeriksa pak Saut.

Menurut dia, langkah ini dilakukan dalam rangka penyelamatan eksistensi dan kredibiltas KPK. Lembaga Penegak hukum yang menjadi contoh penegakkan aturan secara konsekwen, baik secara internal maupun eksternal.

Dalam waktu dekat, mantan panitia seleksi pimpinan KPK jilid III ini menyarankan pimpinan KPK segera bertemu dengann PB. HMI dan Presidium Majelis Nasional KAHMI, guna mengklrafikasi isu tersebut.

"Ini demi menjaga marwah lembaga KPK, jika benar apa yang disampaikan tersebut," ujar pria yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum PB HMI periode 1978-1981 itu.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement