Kamis 16 Jun 2016 18:04 WIB

Pemeriksaan Saut Situmorang tak Ganggu Hubungan KPK-Polri

Rep: Mabruroh/ Red: Bilal Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang baru saja selesai menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Penyidik sebut pemeriksaan terhadap Saut tidak akan menggangu hubungan antara Polri dan KPK.

"Tidak masalah. Buktinya beliau datang ke sini sebagai warga negara yang baik beliau sudah memenuhi panggilan kita, sudah melakukan koordinasi sebelumnya," ujar Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Umar Surya Fana di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (16/6).

Umat menjelaskan pemeriksaan terhadap pimpinan KPK ini tidak akan menggangu hubungan dan koordinasi Polri dan KPK. Alasannya karena siapapun yang diperiksa sepanjang alasan-alasan pemanggilan terhadap secara formal terpenuhi.

"Tidak ada masalah siapapun diperiksa sepanjang secara formal alasan-alasan terpenuhi," ujar Umar.

Namun saat ditanyakan apakah Saut datang sebagai pimpinan KPK atau atas nama pribadi, Umar mengaku tidak mengetahuinya. Yang jelas kata dia, Saut dipanggil untuk memenuhi laporan dari masyarakat.

"Bukan, engga ada kaitan antara polisi dan KPK. Yang jelas karena bagaimanapun juga dia dipanggil karena ada laporan dari masyarakat," jelas Umar.

Diketahui sebelumnya Saut dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri pada Senin (9/5). Saut dilaporkan atas ucapannya dalam suatu program acara 'Benang Merah' di televisi swasta pada tanggal 5 Mei 2016.

"Mereka orang-orang cerdas ketika menjadi mahasiswa, kalau di HMI minimal LK 1, tetapi ketika menjadi pejabat mereka korup dan sangat jahat,” ujar Saut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement