Jumat 13 May 2016 16:55 WIB

Mahfud: Masalah HMI Jangan Ganggu Fokus KPK

Red: M Akbar
 Mantan ketua MK Mahfud MD.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Mantan ketua MK Mahfud MD.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Presidium Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), Mahfud MD berharap masalah Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dengan Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) jangan sampai mengganggu fokus pemberantasan korupsi KPK.

"Pada intinya, berproses pada organisasi masing-masing. HMI dan KAHMI punya jalurnya sendiri yang diputuskan oleh organisasinya masing-masing. Semua harus menjalankan itu demi kebaikan. Pak Saut mengatakan juga mengikuti proses-proses yang terjadi di masyarakat, beliau juga sudah minta maaf dan menjelaskan duduk permasalahannya sepeti yang dijelaskan," kata Mahfud MD di gedung KPK Jakarta, Jumat (13/5).

Mahfud berdasarkan undangan Wadah Pegawai (WP) KPK bertemu dengan wadah pegawai untuk memberikan pesan kepada pengurus WP baru yang dipimpin oleh Novel Baswedan. Mahfud juga bertemu dengan tiga orang pimpinan KPK yaitu Basaria Panjaitan, Saut Situmorang dan Alexander Marwata.

Saut Situmorang dilaporkan oleh Ketua Bidang Hukum PB HMI Muhammad Fauzi ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian pada 9 Mei 2016 atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah sebagaimana dimaksud dalam pasal 310 KUHP jo pasal 311 UU Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Hal itu, terkait pernyataan Saut Pada "Talk Show" di TvOne, Benang Merah bertajuk "Harga Sebuah Perkara" pada 5 Mei 2016 lalu, Saut menyinggung sejumlah kader HMI yang terbukti korupsi saat menjadi pejabat negara.

"Masing-masing organisasi seperti KAHMI dan HMI itu independen, tentu ada keputusan-keputusan sendiri. Itu berdasarkan rakernas KAHMI ketika saya lagi di Mekkah, karena itu putusan rakernas dan tidak bisa dibatalkan sepihak, makanya itu yang saya bilang sedang berproses," tambah Mahfud.

Menurut Mahfud, KPK masih menjadi lembaga penegak hukum yang sangat dipercaya oleh masyarakat.

"Saya mengatakan, satu-satunya lembaga penegak hukum yang dapat kepercayaan dari masyarakat secara signifikan adalah KPK. Harus kita dorong perbaikan-perbaikan di dunia peradilan untuk menuju ke arah baik. KPK masih dapat kepercayaan tinggi dari masyarakat dan menaikkan indeks persepsi korupsi kita di dunia internasional. Itu yang pokok," jelas Mahfud.

Meski tidak dapat menjamin HMI untuk menarik laporan di Bareskim, Mahfud menegaskan bahwa demonstrasi yang dilakukan HMI tidak akan lagi anarkis. "HMI tidak akan anarkis meski ada demo-demo nanti, itu jaminan dari PB HMI juga, kita ikuti proses-proses itu saja," ungkap Mahfud.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement