REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pemerintah kota (Pemkot) Padang, Sumatra Barat, menyatakan akan konsisten mendisiplinkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan terlarang di daerah tersebut.
"Baik pedagang ataupun warga lainnya perlu diarahkan untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan untuk fasilitas umum," kata Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah di Padang, Jumat (6/5).
Dia menambahkan pihaknya akan terus melakukan pengawasan sekaligus tindakan tegas bagi PKL yang berjualan melanggar peraturan seperti penggunaan trotoar, selokan atau berjualan di kawasan terlarang seperti di dalam kantor tanpa izin. Dalam menegakkan kedisiplinan tersebut pihaknya melalui Pol Pamong Praja setiap hari berputar menelusuri semua wilayah di kota dan menindak warga pelanggar.
Meski terkesan cukup keras dan ketat, kinerja satuan penegak perda tersebut telah berdasarkan instruksi dan arahan pemerintah. "Upaya mendisiplinkan PKL ini juga kami lakukan dengan pemberian hadiah," ujar dia.
Pemberian hadiah kepada PKL ini atau dikenal dengan PKL hebat tersebut diperuntukkan bagi pedagang yang berjualan mematuhi peraturan, disiplin dan juga peduli terhadap lingkungan.
Salah satu buktinya beberapa waktu lalu pemerintah memberikan penghargaan kepada tiga PKL hebat yang telah memenuhi karakteristik tersebut. "Beberapa PKL juga dibina bahkan diberikan kesempatan untuk membuka usaha lebih luas," tambahnya.