Jumat 06 May 2016 20:17 WIB

Kota Bogor Anggarkan Rp 7,9 M untuk Pilkada 2018

Rep: C32/ Red: Dwi Murdaningsih
Proses rekapitulasi surat suara Pilkada 2015 di tingkat Kecamatan.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko
Proses rekapitulasi surat suara Pilkada 2015 di tingkat Kecamatan. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat melakukan pengecekan kesiapan Kota Bogor menghadapi pemilu. Terutama untuk kesiapan anggaran.

“Dana Rp 7,9 miliar akan dianggarakan demi menyukseskan pemilihan kepala daerah,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bogor Hanafi, Jumat (6/5). 

Dia menambahkan, dana tersebut meningkat dibanding pemilu sebelumnya. Peningkatan dana yang dianggarkan, menurut Hanafi karena pemilu mendatang petugas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) ditempatkan di setiap TPS.

Pertemuan dengan Bawaslu Provinsi Jawa Barat juga sudah dilakukan bersama Wali Kota Bogor Bima Arya. “Sesuai mekanisme penganggaran harus dibahas dengan DPRD Kota Bogor di 2017,” tutur Hanafi.

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat Harminus Koto menyatakan dana untuk pemilu tersebut tidak bisa disamakan dengan anggaran tahunan sehingga harus dibicarakan apakah Kota Bogor sudah menyiapkan anggarannya. Anggaran tersebut diperuntukan untuk gaji pegawai, kegiatan dan belanja barang panwas Kota Bogor.

“Pemilu kepala daerah biayanya dari pemerintah daerah, kalau tidak ada dana tidak bisa pemilu. Saya harap Pemkot Bogor bisa mempersiapkan anggarannya,” ungkap Harminus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement