Senin 02 May 2016 13:52 WIB

Perusahaan Pemilik Kapal Bantah Beri Uang Tebusan ke Abu Sayyaf

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Nur Aini
Sepuluh orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah dibebaskan kelompok teroris Abu Sayyaf tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Ahad (1/5) malam.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Sepuluh orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah dibebaskan kelompok teroris Abu Sayyaf tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Ahad (1/5) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Brahma International mengaku tidak mengeluarkan uang tebusan untuk pembebasan 10 warga negara Indonesia (WNI) yang telah disandera kelompok militan Abu Sayyaf. Perusahaan tersebut merupakan pemilik kapal Brahma 12.

"Jadi tidak ada penyerahan uang dari PT Brahma sepeser pun," kata Legal and External Relations Manager PT Brahma International Yan Arief kepada wartawan, di Kuningan, Jakarta, Senin (2/5).

Menurut Yan, proses pemulangan 10 WNI tersebut dilakukan oleh tim negosiator dan pemerintah. Sementara, pihaknya yang ikut dalam proses negosiasi tersebut diwakili oleh mitranya, yakni PT Patria Maritime. "Itu terkait bantuan dari pemerintah di bawah tim negosiator. Kami perusahaan tidak sama sekali membayar," ungkapnya.

Adapun adanya informasi beredar terkait uang tebusan tersebut, pihaknya mengaku tidak tahu-menahu dan justru mendengar dari pemberitaan media massa.

"Tim yang melakukan (negosiasi). Kami tidak mengetahui pasti, tapi ada tim yang melakukan prosesnya. Mungkin ada komunikasi dengan tim, tapi permintaan tebusan kami juga baca dari media, kami memercayai kepada tim dan pemerintah untuk pembebasan sandera," katanya.

Selain itu, ia juga mewakili perusahaan berterima kasih kepada semua pihak yang telah berperan dalam pemulangan ABK yang telah disandera kelompok Abu Sayyaf hampir sebulan lebih. "Terutama kepada Pemerintah RI, dalam hal ini presiden dan jajaran menteri Kabinet Kerja, serta pihak lain yang membantu pembebasan sandera awak kapal dan juga kedubes kita di Filipina dan Pemerintah Filipina," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement