Kamis 26 Dec 2019 17:44 WIB

Kemenlu Masih Berupaya Bebaskan Satu WNI yang Disandera

WNI yang masih disandera Abu Sayyaf adalah Muhammad Farhan

Rep: Dwina Agustin/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi (dua kiri) berfoto bersama Duta Besar Indonesia untuk Filipina Sinyo Sarundajang (kiri) dan WNI yang sempat disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina Maharudin bin Lunani (dua kanan) dan Samiun bin Maneu (kanan) usai acara penyerahterimaan WNI di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis (26/12).
Foto: Republika/Prayogi
Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi (dua kiri) berfoto bersama Duta Besar Indonesia untuk Filipina Sinyo Sarundajang (kiri) dan WNI yang sempat disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina Maharudin bin Lunani (dua kanan) dan Samiun bin Maneu (kanan) usai acara penyerahterimaan WNI di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis (26/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembebasan dua Warga Negara Indonesia (WNI) telah resmi kembali ke keluarga masing-masing. Masih ada satu sandera dari Indonesia yang masih belum dapat dibebaskan.

"Saya lakukan komunikasi dengan Menteri Pertahanan Filipina dalam upaya satu sandera lagi Muhammad Farhan putra dari Maharudin," ujar Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Marsudi dalam konferensi pers, Kamis (26/12).

Maharudin Lunani berusia 48 tahun dan Samiun Maneu tahun 27 selama 90 hari menjadi sandera. Ketiga orang tersebut, termasuk Farhan yang belum dibebaskan, merupakan korban sandera Kelompok Abu Sayyaf di Filipina.

Retno menjelaskan, pembebasan ini terjadi berkat komunikasi yang dilakukan dengan pemerintahan Filipina. "Presiden bertemu dengan Presiden Duterte agar memberikan perhatian perhatian pada tiga sandera warga Indonesia di Filipina, dan Presiden Duterte berkomitmen," ujar Retno merujuk pada Presiden Filipina Rodrigo Duterte.

Meski dua orang korban sandera telah berhasil di pulangkan ke Indonesia, Retno menjelaskan, masih ada satu sandera WNI lagi yang masih ditahan oleh Kelompok Abu Sayyaf.  Muhammad Farhan berusia 27 tahun merupakan anak dari Maharudin belum bisa kembali berkumpul bersama keluraganya di Bau-Bau, Buton, Sulawesi Tenggara.

Untuk dapat mengembalikan satu orang WNI yang masih disandera, Retno terus berkomunikasi dengan pemerintah Filipina agar pembebasan dapat segera dilakukan.Upaya maksimal akan dilakukan agar Farhan bisa kembali.

Selain itu, pembebasan sandera yang tersisa, menurut Retno, dibantu dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang akan berkunjung ke Filipina. Dia akan bertemu langsung dengan Kementerian Pertahanan di sana, dan salah satu agenda yang akan dibahas seputar pembebasan sandera.

"Saya sudah komunikasi dengan Bapak Prabowo masalah sandera ini," ujar Retno.

Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Judha Nugraha mengatakan, ketiga sandera dari Kelompok Abu Sayyaf merupakan nelayan asal Sulawesi Tenggara. Mereka merupakan imigran yang bekerja di Malaysia.

"Mereka tinggal di Sabah, mereka perkerja, seluruhnya pekerja migran bekerja di kapal milik Malaysia, mereka asal dari Bau-Bau, Buton," ujar Judha selepas Konferensi pers.

Judha menjelaskan, tiga orang WNI yang menjadi sandera tertangkap Kelompok Abu Sayyaf ketika tengah mencari ikan di perairan Lahad Datu, Malaysia, pada September 2019. Kemudian, mereka dibawa ke Sulu yang merupakan sebuah provinsi di Filipina.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement