Kamis 28 Apr 2016 10:25 WIB

Soal Kasus Siyono, Ruhut Sitompul Dilaporkan ke MKD

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Ilham
Juru bicara Partai Demokrat, Ruhut Sitompul.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Juru bicara Partai Demokrat, Ruhut Sitompul.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, ia mendengar protes dan kekecewaan sahabat-sahabat Pemuda Muhammadiyah dan aktivis HAM berkaitan dengan pernyataan anggota Komisi III dari Fraksi Demokrat, Ruhut Sitompul. Pernyataan Ruhut dinilai tak beretika dan menghina kemanusiaan atas kasus Siyono seperti yang dimuat dibanyak media massa.

"Maka kami memutuskan Untuk melaporkan secara resmi saudara Ruhut Sitompul kepada Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Ini dilakukan agar prilaku yang bersangkutan yang abai etika dan menghina kemanusiaan tersebut diberikan sanksi yang tegas," katanya, Kamis, (28/4).

Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga secara resmi akan mengirimkan surat protes kepada Ketua Umum Partai Demokrat, Bapak Susilo Bambang Yudhoyono agar memberhentikan Ruhut Sitompul dari keanggotaan Partai Demokrat.

Ruhut, kata Dahnil, dengan terang benderang telah berkata tanpa etika dan menghina kemanusiaan bertentangan dengan semangat fatsoen politik santun dan beretika yang selama ini ditunjukkan oleh SBY.

Dalam kasus pembunuhan Siyono oleh anggota Densus 88, pernyataan Ruhut cenderung antipati. Salah satunya ketika ditanyai tanggapannya pada Senin (14/4). "Siapa suruh jadi orang aneh-aneh, lihat saja masyarakat yang menunggu (jenazah Siyono). Sangar-sangar kan, pakai topeng semua," ucapnya.

Atas sikap itu, dirinya tetap mendorong agar anggaran Densus 88 untuk ditambah sesuai pengajuan. Sebab, apapun alasannya, segala hal yang berbau teroris harus diperangi. "Pantas enggak ditambah anggarannya? ditambah sebanyak-banyaknya. Teroris harus diperangi, itu jawaban gua. Gua Backup terus," tegas Ruhut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement