Selasa 26 Apr 2016 08:06 WIB

KPK akan Buat Terobosan Terkait Barang Sitaan

KPK
KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK akan membuat terobosan terkait dengan buruknya pemeliharaan barang sitaan hasil kejahatan di rumah penyimpanan benda sitaan negara (rupbasan). Minimnya pemeliharaan sehingga mengakibatkan berkurangnya nilai barang-barang tersebut.

"Mungkin bisa ambil inisiatif barang dijual lebih dulu tentu dengan sepersetujuan pemiliknya supaya harga tidak terlalu berkurang," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK Jakarta, pada Senin (25/4) malam.

Saat ini banyak barang bukti berbagai kasus korupsi dibiarkan terbengkalai di Rupbasan Jakarta Timur, Jakarta Pusat contohnya mobil pemadam kebakaran dari kasus mantan menteri dalam negeri Hari Sabarno sembilan tahun lalu, 15 truk molen sitaan dari kasus tindak pidana pencucian uang adik mantan gubernur Banten Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan serta mobil mewah sitaan dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dan Ahmad Fathonah.

"Kan bukti ada truk molen, mobil pemadam kebakaran, ambulans, lebih baik dikasih ke pemda mana, dari pada karatan. Perlu inovasi-inovasi mana yang perlu dibenahi, tapi itu kan bukan kompetensi kita (KPK)," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

Inovasi tersebut menurut Saut dibutuhkan agar nilai barang tidak menurun saat akhirnya dijual. "Negara-negara lain barang tidak ditahan lama, mobil mewah dari pada menurun nilainya lebih baik dijual dulu semuanya tapi kalau dia menang di pengadilan maka dikembalikan. Negara-negara ASEAN melakukan itu tapi kita lelet semua," tambah Saut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement