Ahad 24 Apr 2016 19:53 WIB

Kemendagri Akui Bentrok Tolikara Akibat Dana Respek

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Maman Sudiaman
Petugas berjaga di area bekas terjadinya kerusuhan di Tolikara, Papua (ilustrasi).ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Petugas berjaga di area bekas terjadinya kerusuhan di Tolikara, Papua (ilustrasi).ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Soedarmo membenarkan terjadinya bentok di Distrik Gika dan Panaga, Kabupaten Tolikara akibat ricuhnya pembagian dana Rencana Strategi Pembangunan Kampung (Respek).

Dalam insiden itu tercatat satu orang tewas dan puluhan lainnya mengalami luka. "Kejadiannya tanggal 8 dan 9 April ribut karena pembagian dana Respek," kata dia saat dikonfirmasi Republika.co.id, Ahad (24/4).

Namun, ia berujar, berdasarkan laporan petugas di lapangan, bentrok antarwarga tersebut sudah selesai. Kini kasusnya masih ditangani oleh pihak kepolisian setempat.

Soedarmo menuturkan, Kemendagri menyayangkan sampai terjadinya bentrok akibat pembagian dana tersebut. Sebab, ia mengklaim, selalu mengingatkan kepada kepala daerah tentang UU Nomor 7 Tahun 2012, penanganan konflik sosial.

Menurutnya, kepala daerah harus bisa mengantisipasi adanya bentrok dimaksud saat pembagian dana Respek. Sebab, sudah ada regulasi yang dengan jelas mengatur, yakni PP Nomor 2 Tahun 2012 dan Permen Nomor 42 Tahun 2015. Dalam regulasi tersebut, mengamanahkan kepada kepala daerah untuk mencegah terjadinya konflik sosial.

"Cuma sekarang masalahnya, kepala daerahnya memahami itu atau tidak. Sebetulnya kalau kepala daerah memahami, kan ada Forkompimda, tim terpadu penanganan konflik soslial, dan lain-lain," jelasnya.

Menurut Soedarmo, jika tim tersebut diberdayakan, daerah dapat mengantisipasi terjadinya bentrokan tersebut. "Tetapi kadang kepala daerah tak mau memberdayakan itu, dan kadang juga tak paham tentang perangkat yang sudah ada itu," tuturnya.

Ia berharap, pemerintah daerah dapat meningkatkan kewaspadaan melalui perangkat yang ada. Sebab, sudah ada TNI/Polri yang siap membantu deteksi dini terhadap perangkat kepala daerah.

"Peran serta pemerintah daerah untuk mendeteksi dini. Itu kan mau bagi dana sudah pasti ada orang banyak, harusnya ada persiapan dari pemerintah daerah," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement