Kamis 21 Apr 2016 14:23 WIB

Nurdin: Ical Ingin Musyawarah Mufakat di Munaslub

Rep: Agus Raharjo/ Red: Angga Indrawan
 Sekretaris SC Munaslub Golkar Agun Gunandjar Sudarsa (kiri), berbincang bersama Ketua SC Munaslub Golkar Nurdin Halid dalam rapat panitia pengarah Munaslub Golkar di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Rabu (13/4).(Republika/Rakhmawaty La'lang)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Sekretaris SC Munaslub Golkar Agun Gunandjar Sudarsa (kiri), berbincang bersama Ketua SC Munaslub Golkar Nurdin Halid dalam rapat panitia pengarah Munaslub Golkar di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Rabu (13/4).(Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Steering Committe (SC) musyawarah nasional luar biasa (munaslub) Partai Golkar, Nurdin Halid menegaskan Ketua Umum Partai Golkar bukan ingin mempermudah pemilihan ketua umum dengan aklamasi. Dalam komentarnya di Musyawarah Daerah Partai Golkar di Jawa Timur beberapa waktu lalu, kata Nurdin, Ical justru ingin mendorong Golkar kembali menerapkan asas pertama di partai beringin, yaitu demokrasi Pancasila.

“Yang komentar Pak ARB di Musda Jatim itu musyawarah mufakat, bukan aklamasi, itu asas Golkar yang pertama, yaitu asas Demokrasi Pancasila, jadi nanti kita disini tidak aklamasi,” tegas Nurdin di kantor DPP Partai Golkar, Rabu (20/4) malam.

Nurdin menambahkan dalam perumusan di SC, disepakati bahwa aklamasi tidak akan terjadi kalau ada calon ketua umum yang memiliki dukungan suara lebih dari 30 persen dan lebih dari satu calon. Namun, kalau tidak ada caketum yang memenuhi syarat dukungan sebesar 30 persen, maka panitia akan meminta pada seluruh caketum untuk menggelar musyawarah di antara mereka sendiri.

“Kalau tidak bisa (musyawarah mufakat) baru divoting karena itu asas Partai Golkar, bukan aklamasi, tapi musyawarah mufakat sesuai asas demokrasi Pancasila asas pertama Golkar,” ujar dia.

Komite Verifikasi Munaslub akan melakukan verifikasi terkait pendaftaran bakal caketum Partai Golkar. Dalam AD/ART Golkar, seorang kader membutuhkan dukungan 30 persen suara dari pemilik suara. Calon yang memnuhi syarat untuk menjadi caketum Golkar juga diwajibkan untuk menyetor sejumlah uang sebagai biaya pendaftaran. Besaran biaya pendaftaran yang sudah ditentukan SC sekitar Rp 5-10 miliar. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement