Rabu 20 Apr 2016 16:52 WIB

BNN Temukan Transaksi Narkoba Rp 3,7 Triliun

Red: Ilham
Transaksi Mencurigakan (Ilustrasi)
Foto: eupm.org
Transaksi Mencurigakan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan adanya indikasi transaksi narkotika dan obat-obatan terlarang senilai Rp 3,7 triliun.

"Temuan itu hasil dari penelusuran bersama Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), dan merupakan jaringan internasional," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari di Jakarta, Rabu (20/4).

Indikasi transaksi jaringan tersebut dari beberapa orang dan beberapa bank di Indonesia, baik bank milik asing maupun pemerintah."Transaksi bank tersebut melalui beberapa negara. Nilai transaksi Rp 3,7 triliun tersebut hanya satu kasus, dan sudah ada yang diperiksa," ujar Arman.

Salah satu tersangka yang terlibat tersebut sudah ditahan untuk narkoba dan dikembangkan untuk kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). "Dan yang diperiksa tersebut adalah salah satu bandar narkoba," kata Arman.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement