Selasa 19 Apr 2016 16:22 WIB

Korban Mutilasi Wanita Hamil Ternyata Janda Anak Dua

Rep: c30/ Red: Bilal Ramadhan
Korban mutilasi
Korban mutilasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya Kombes Musyafak mengatakan korban motivasi hamil tujuh bulan memiliki dua orang anak. Anak tersebut dipanggil untuk diambil sampel DNA.

"Iya dia kan janda anaknya dua. Anaknya usia 15 tahun dan 11 tahun," ujar Musyafak ditemui di ruangannya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/4).

Namun anak yang berusia 15 tahun  ini yang diambil sampelnya untuk dilakukan tes DNA. Sampel yang diambil berupa swap atau air liur putri pertama dari korban.

Kemudian sampel lainnya yaitu tulang dan kuku. Tulang dada milik korban dan tulang milik janin dalam kandungan. Serta sampel kuku jari korban dan kuku jari saksi. Alasannya untuk melihat apakah ada keterlibatan saksi dalam peristiwa pembunuhan atau tidak.

 

"Kalau pembunuhan kan ada upaya untuk berontak untuk melawan ada cakaran-cakaran nah itu kami periksa juga," ujar Musyafak.

Selanjutnya kata dia jika sampel tulang janin sudah keluar dan pelaku sudah tertangkap akan dibuktikan. Apakah janin tersebut hasil perbuatan pelaku dan korban atau bukan.

"Misalkan ada pelakunya kita cocok kan DNA (pelaku) dengan janin, ini memang (misal) yang menghamili. Dibuktikan scara ilmiah, jadi kalau misalkan sana (pelaku) menyangkal tidak bisa," ujarnya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement