REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Indonesia dianggap belum memerlukan penjara khusus teroris. Pemisahan para terduga dan tersangka teroris di penjara khusus teroris dinilai bukan solusi yang manjur.
Pengamat politik LIPI Hermawan Sulistiyo berpendapat, penjara khusus teroris adalah penangangan teroris dari hilir. Menurut dia penanggulangan teroris yang paling penting adalah penanganan di hulu.
Ia menyebut sampai saat ini msh banyak buku-buku yang mengajarkan tentang radikalisme beredar bebas. "Penyebaran paham-paham melalui publikasi inilah yang mendesak untuk diberantas," kata Hermawan di Malang, Senin (18/4).
Berbeda dengan Hermawan, anggota Komisi I DPR Charles Honoris mengatakan penjara khusus teroris dapat dipertimbangkan. Meski muncul kekhawatiran akan adanya pelanggaran HAM di dalam penjara, namun ia yakin dengan pengawasan yang ketat risiko itu dapat diminimalisir.
Charles menganggap pemisahan tahanan antara teroris dan nonteroris dapat mencegah penyebaran paham radikal. "Selama ini tahanan non teroris menjadi sasaran tahanan teroris untuk menyebarkan ideologi dan merekrut kader baru," ucap dia mengakhiri.