Senin 18 Apr 2016 22:25 WIB

Soal Reklamasi, Fadli: Ahok tak Bisa Petantang-petenteng

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Karta Raharja Ucu
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menghadiri rapat koordinasi mengenai reklamasi Pantai Utara Jakarta dengan Kementerian/Lembaga terkait di Gedung Kemenko Maritim, Jakarta, Senin (18/4).
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menghadiri rapat koordinasi mengenai reklamasi Pantai Utara Jakarta dengan Kementerian/Lembaga terkait di Gedung Kemenko Maritim, Jakarta, Senin (18/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR, Fadli Zon mengingatkan Gubernur DKI. Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) jika Jakarta bukan negara sendiri. Pernyataan itu dilontarkan Fadli guna mengomentari polemik reklamasi Teluk Jakarta.

 

"Ini DKI bukan negara sendiri, cuma salah satu provinsi di Indonesia," kata dia di Jakarta, Senin (18/4).

(Baca Juga: KPK Periksa Taufik Terkait Pembahasan Reperda Reklamasi)

Fadli menyayangkan sikap Basuki dalam reklamasi Teluk tara Jakarta. Ia mengingatkan, gubernur yang akrab disapa Ahok itu hanyalah perpanjangan tangan dari pemerintah. Sehingga, ia tidak boleh mengambil sikap yang bertentangan dengan aturan pemerintah pusat.

"Dia gak bisa ngomong seenaknya sendiri. Kalau ada aturan ya ikuti," kata Fadli.

Ahok menurut Fadli Wajib menjunjung hukum dan pemerintahan. "Ahok tidak bisa petantang-petenteng seperti itu. Presiden saja diatur, masak dia mau melampaui UU, memang dia siapa," tutur Fadli.

Ia menilai, sikap Ahok menyoal reklamasi Teluk Jakarta  merupakan salah satu bentuk penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan pejabat. "Risiko pemimpin kalau dia salah berikan kewenangan, ya tanggung jawab. Jangan mau kewenangan saja tidak mau tanggung jawab," jelasnya.

(Baca Juga: Pemerintah Sepakat Hentikan Proyek Reklamasi Teluk Jakarta)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement