Senin 18 Apr 2016 21:24 WIB

KPK Periksa Taufik Terkait Pembahasan Reperda Reklamasi

Rep: Wisnu Aji Prasetiyo/ Red: Karta Raharja Ucu
Wakil Ketua DPRD DKI Mohammad Taufik (kanan) berjalan keluar usai memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan pemberian hadiah terkait pembahasan Raperda mengenai rencana tata ruang kawasan strategis Pantai Utara Jaka
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Wakil Ketua DPRD DKI Mohammad Taufik (kanan) berjalan keluar usai memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan pemberian hadiah terkait pembahasan Raperda mengenai rencana tata ruang kawasan strategis Pantai Utara Jaka

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik selesai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Senin (18/4). Taufik diperiksa penyidik sekitar 10 jam.

Taufik diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembahasan rancangan peraturan daerah reklamasi pantai utara Jakarta. Usai diperiksa, Taufik tak banyak bicara.

Ia mengaku diperiksa penyidik terkait pembahasan raperda tersebut. "Soal pembahasan," kata Taufik di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (18/4).

Taufik pun langsung berjalan menuju mobilnya dan memilih langsung meninggalkan Gedung KPK. Selain Taufik, Wakil Ketua Balegda DPRD Jakarta Merry Hotma juga selesai menjalani pemeriksaan. Usai diperiksa, ia pun mengaku ditanya seputar pembahasan raperda.

"Ada sekitar 23 pertanyaan, tentang pasal-pasal, dan mekanismenya," ujar Merry.

Taufik dan Merry juga pernah diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Ketua Komisi D DPRD Jakarta Mohamad Sanusi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement