Senin 18 Apr 2016 19:18 WIB

Polisi Periksa Istri Terduga Pelaku Mutilasi Wanita Hamil

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan (Antara/Muhammad Adimaja)
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan (Antara/Muhammad Adimaja)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polresta Tangerang Kabupaten telah memeriksa TA sebagai istri Kusmayadi alias Agus bin Dulgani yang menjadi terduga pemutilasi wanita hamil Nur Atikah.

"Tetapi istrinya tidak mengetahui kasus (mutilasi) itu," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Herry Heryawan di Jakarta Senin (18/4).

AKBP Herry menuturkan TA tidak mengetahui keberadaan Kusmayadi usai beredar informasi pembunuhan terhadap Nur Atikah. Sejauh ini, penyidik kepolisian sudah meminta keterangan terhadap delapan orang saksi termasuk istri terduga pelaku, tetangga kontrakan korban dan keluarga korban.

Saat ini, tim gabungan Polda Metro Jaya, Polresta Tangerang Kabupaten dan Polsek Cikupa masih memburu Kusmayadi yang diduga orang terakhir kali bersama korban. Penyidik kepolisian telah mengamankan seorang saksi kunci berinisial IR yang mengaku diminta membantu Agus untuk membuang potongan tubuh korban.

 

Sebelumnya, sesosok wanita dalam kondisi hamil ditemukan tewas tanpa lengan dan kaki di sebuah kontrakan kawasan Telagasari RT 12/01 Telagasari Cikupa Kabupaten Tangerang Banten pada Rabu (13/4) pagi.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement