Ahad 17 Apr 2016 19:32 WIB

Marwan: Dana Desa Gairahkan Pembangunan Pedesaan

Marwan Jafar
Foto: Dok: Kemendesa
Marwan Jafar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan dana desa membangkitkan gairah pembangunan di pedesaan.

"Presiden Jokowi berkomitmen penuh untuk menjadikan desa sebagai salah satu program utama. Dana desa juga melahirkan gairah membangun di pedesaan dan respon masyarakat pun positif," ujar Marwan di Jakarta, Ahad (17/4).

Marwan menyebut dana desa mengalami peningkatan yang cukup signifikan pada tahun ini

yakni dari sebelumnya Rp270 juta per desa menjadi Rp700 juta di desa.

Alokasi dana desa di APBN 2016 mengalami peningkatan, dari sebelumnya Rp20,7 triliun menjadi Rp46,9 triliun.

Jika pada 2015 penyaluran dana desa dilakukan tiga tahap yakni April (40 persen), Agustus (40 persen) dan Oktober (20 persen). Maka penyaluran dana desa pada tahun ini hanya dua kali yakni April (60 persen) dan Agustus (40 persen). Hal itu dilakukan agar penyerapan anggaran tersebut lebih optimal lagi.

Sebelumnya pada Sabtu (16/4), Marwan melakukan sosialisasi dana desa melalui pergelaran wayang di Magetan. Acara itu juga dihadiri Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Abdul Halim Iskandar dan Bupati Magetan Sumantri.

Marwan mengatakan kenaikan jumlah dana desa merupakan bukti komitmen Presiden Joko Widodo dalam membangun Indonesia dari desa-desa sesuai dengan Nawa Cita.

Mendes juga mengapresiasi Pemkab dan seluruh kepala desa Magetan dalam menyukseskan program dana desa.

Ia mengingatkan dana desa tahun ini harus diprioritaskan pada tiga hal, antara lain infrastruktur, sarana dan prasarana, serta pengembangan ekonomi desa.

"Prioritas pertama membangun infrastruktur desa seperti jalan, irigasi, gorong-gorong, dan lain lain. Kedua bisa untuk sarana-prasarana seperti PAUD, posyandu, Poskesdes. Ketiga untuk buat BUMDesa, pasar desa, kegiatan yang bersifat ekonomi," jelas dia.

Menteri Marwan kembali mengingatkan agar dana desa tidak digunakan untuk membangun kantor desa atau yang diluar peruntukkannya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement