Panggilan Keempat, 11 Desember 2015
Dalam pertemuan ini dihadirkan Kang Suman sebagai anggota DPR yang ikut merevisi UU MD3. Diskusi pun lebih mengalir sebagai kajian mendalami pasal pasal tentang berhentinya Pimpinan DPR dalam konstruksi UU MD3.
Selain itu menganalisis pertimbangan politik terutama terkait faksi kekuatan di DPR khususnya KMP. Dalam pertemuan ini Fahri mengaku lebih banyak mendengar keterangan keterangan yang disampaikan oleh Kang TB Soenmandjaja yang ikut dihadirkan oleh Ustaz Salim sebagai mantan anggota Pansus UU MD3.
Sesekali saja Fahri berkomentar bahwa jika KMP tidak solid maka semua bisa jadi lain. Potensi kocok ulang dalam UU MD3 sangat besar karena adanya klausul tentang paket yang bersifat tetap. Jika satu pimpinan berhenti maka kesatuan paket menjadi hilang. Peluang tersebut memungkinkan terjadi pergantian paket pimpinan secara keseluruhan dengan terbentuknya koalisi baru jika KMP melemah.
Pertemuan dengan Kang Soenmandjaya, 13 Desember 2015
Kang Suman menyampaikan, beliau mendapat amanah dari Ustaz Salim untuk menyerahkan sesuatu. Untuk itu beliau minta untuk bertemu. "Saya menemui beliau di ruang Fraksi PKS MP," ujar Fahri.
Kang Soemandjaja menyerahkan amanah dari Ustaz Salim berupa draft Surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR. "Saat itu beliau seperti berharap Saya bisa menandatangani tetapi hati Saya semakin tidak bisa memahami bahkan bertanya “ini sebenarnya ada apa?”. Untuk itu draft Fahri bawa untuk dipelajari dan telaah lebih dalam.