REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fahri Hamzah dipastikan tak lolos menjadi anggota DPR dari Daerah Pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Barat (NTB) I. Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) itu meraih sekitar 55 ribu suara di dapil NTB I.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga telah mengesahkan rekapitulasi perolehan penghitungan suara pemilihan umum (pemilu) 2024 yang dilakukan di NTB, pada Jumat (15/3/2024). Dalam rekapitulasi nasional itu, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meraih suara tertinggi untuk pemilihan anggota DPR di Dapil NTB I, yaitu 194.944 suara.
Baca: Kalah Bersaing, Mulyanto Ahli Nuklir PKS Gagal Lolos ke Senayan
Di posisi kedua, ada Partai Nasdem dengan perolehan 100.792 suara. Ketiga, terdapat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan raihan 97.096 suara.
Sementara itu, Partai Gelora tempat Fahri Hamzah bernaung meraih 71.208 suara. Suara partai itu mayoritas didapat dari suara Fahri, yang berjumlah 55.319 suara.
Terdapat tiga kursi DPR yang diperebutkan di Dapil NTB I. Dengan raihan suara itu, nama Fahri Hamzah dipastikan tak lolos ke Senayan. Apalagi, suara Partai Gelora juga tak berhasil mencapai ambang batas 4 persen untuk dapat melaju ke DPR.
Baca: Dari 10 Caleg Lolos ke Senayan dari Dapil Jatim I, Enam Orang Perempuan
Dari hasil penghitungan menggunakan metode Sainte Lague, tiga kursi DPR dari dapil NTB I akan menjadi jatah PKB, Partai Nasdem, dan PKS. Adapun nama calon anggota legislatif (caleg) yang akan melaju ke Senayan adalah Mahdalena dari PKB, Mori Hanafi dari Partai Nasdem, dan Johan Rosihan dari PKS.