Panggilan Ketiga, 1 Desember 2015
Dalam pertemuan ini perbincangannya dan Ustaz Salim lebih mengalir sebagai diskusi dalam mempertimbangkan berbagai aspek dari keputusan pengunduran diri.
Mulai dari mempertimbangkan posisi jabatan wakil ketua DPR sebagai jabatan yang dipilih melalui paripurna dalam sebuah paket yang bersifat tetap yang diajukan oleh KMP, hingga ke masalah pertimbangan lain apakah ada kemungkinan jika KMP melemah.
Ketua DPR bisa terlepas dari PKS. Dalam hal ini Ustaz Salim terbuka untuk mendengar berbagai pandangan lain karena beliau tidak mau jika poisisi wakil ketua DPR itu nantinya lepas dari PKS.
Di sinilah muncul ide untuk berkonsultasi dengan ahli Tata Negara dan yang memahami UU MD3. Ustaz Salim pun mengatakan terbuka untuk mendengar segala pertimbangan dari berbagai sudut termasuk dari ahli Tata Negara dan yang memahami konstruksi UU MD3.
Dalam pertemuan tersebut beliau mempertegaskan hal tersebut adalah pembicaraan pribadi antara Ustaz dengannya. "Untuk itu Saya sama sekali tidak pernah menyampaikan kepada siapapun tentang adanya permintaan agar saya mundur dari jabatan pimpinan DPR RI," ujar Fahri.
"Hal tersebut Saya simpan secara pribadi sembari terus memantapkan hati dan Jiwa dengan beristikhoroh agar dapat mengambil keputusan dalam keadaan tenang dan mantab."
Namun ternyata perbincangan pribadi saya dengan ustaz Salim tersebut mulai diolah oleh beberapa unsur pimpinan DPP dengan mulainya muncul statemen terkait pengunduran diri tersebut ke publik dari pihak lain di luar ia dan Ustaz Salim.
Seharusnya hal tersebut masih menjadi konsumsi berdua antara ia dan ustaz Salim. "Beberapa media mulai mengkonfontir kepada Saya tentang adanya keterangan dari beberapa pimpinan DPP yang menyebutkan bahwa Saya akan mengundurkan diri. Namun Saya tidak terpengaruh untuk menaggapi karena tetap berpegang pada pembicaraan dengan Ustaz Salim bahwa hal tersebut masih menjadi konsumsi berdua."