REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengakui adanya kontrak politik antara ia dan Joko Widodo dengan warga Kampung Akuarium. Namun ia merasa lalai karena tak tahu lahan di Kampung itu termasuk Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Kala itu, Joko Widodo masih berstatus Calon Gubernur pada Pilgub 2012 lalu. Sedangkan Ahok merupakan pasangannya. Sehingga keduanya sempat datang ke wilayah tersebut untuk melaksankan kampanye sekaligus tanda tangan kontrak politik.
Salah satu poinnya, melegalkan pemukiman Kampung Akuarium. Tetapi kini, ia mengekui kesalahannya karena tak tahu kampung itu adalah bagian dari RTH.
"Nah sekarang, waktu kami datang, kita kan enggak tahu bahwa itu hijau. Nah, lalu apa janji kami waktu itu? kami akan bangunkan rusun dekat sini juga yang bukan jalur hijau. Nah kalian yang (tinggal di ruang terbuka) hijau harus dipindahkan yang bukan hijau," katanya kepada wartawan di Balai Kota, Kamis (14/4).
Ahok meragukan kontrak politiknya kala itu apakah menyumbang kemenangan baginya dan Jokowi. Tetapi ia memastikan siapapun yang tinggal di atas RTH akan ditindak tegas. sebab baginya, jika ada warga yagn tnggal di atas RTH maka wajib digusur sesuai amanat Undang-Undang.
"Ya sesuai dong janji kami ini merapikan Jakarta jelas. Tapi bukan berarti kamu milih saya, kamu janji, saya kan enggak tahu kamu tinggal di mana. Boleh enggak saya sebagai pejabat melanggar undang-undang, melanggar konstitusi, enggak boleh. Jadi sekarang salah di mana? janji kami pindahin di (rusun) Kali Bebek betul.
Baca juga, Warga Korban Gusuran Pasar Ikan Merasa Tertipu.