Rabu 13 Apr 2016 11:47 WIB

Ayah dan Kakak Siyono Diperiksa Polisi Sebagai Saksi

Rep: Edy Setiyoko/ Red: Karta Raharja Ucu
Keluarga Siyono membawa bungkusan uang yang diberikan Densus 88 saat mendatangi kantor Muhammadiyah Yogyakarta
Foto: Istimewa
Keluarga Siyono membawa bungkusan uang yang diberikan Densus 88 saat mendatangi kantor Muhammadiyah Yogyakarta

REPUBLIKA.CO.ID, KLATEN -- PP Muhammadiyah terus melakukan pendampingan terhadap keluarga Siyono, warga Dukuh Brengkungan, Desa Pogung, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten, Jateng. Langkah ini dilakukan menyusul pemanggilan terhadap kakak dan ayah almarhum terduga teroris, Wagiyono (43 tahun) dan Marso Diyono (61), oleh kepolisian.

Wagiyono dan Marso Diyono diperiksa penyidik Mabes Polri. Pemeriksaan dilakukan cukup di Polsek Cawas, Klaten.

Keduanya dipanggil hanya untuk pemeriksaan saksi. "Untuk dimintai keterangan saksi saja. Tidak ada apa-apa kok. Polres Klaten hanya menyampaikan surat panggilan. Dan, menyiapkan tempat. Itu saja," kata AKBP Faizal, Rabu (13/4).

Kapolsek Cawas, AKP Totok Margiyanto bersama anggota mendatangi rumah Wagiyono dan Marso Diyono. Kedatangan untuk menyampaikan surat panggilan.

Hanya saja, Totok mengaku tidak mempunyai kepentingan apa-apa. "Hanya dolan (main, bahasa Jawa) saja," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement