Sabtu 17 Feb 2018 19:23 WIB

Ditemukan Alat Pengacak Sinyal di Kediaman Jefri

Alat pengacak sinyal ini untuk menghalangi telepon dan pesan singkat masuk

Rep: Ali Mansur/ Red: Bilal Ramadhan
Alat pengacak sinyal (ilustrasi)
Foto: discovery
Alat pengacak sinyal (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Indonesia Crime Analyst Forum (ICAF), Mustofa B Nahrawardaya menyesalkan adanya alat penemuan misterius di kediaman almarhum ASN istri Muhammad Jefri (MJ) terduga teroris. Menurutnya, alat misterius tersebut berbentuk kotak jinjing, hitam, ada lima antena tinggi menjulang ke atas. Ditempatkan di atas kursi, menempel di tembok rumah ASN.

"Alat elektronik misterius ini persisnya, berada di pembatas rumah ASN dengan rumah tetangga," ujar Mustofa B Nahrawardaya, saat dihubungi melalui pesan singkat, Sabtu (17/2).

Mustofa B Nahrawardaya, menduga alat itu adalah intercept komunikasi khusus atau bisa jadi adalah alat Jammer pengacak sinyal. Setahu dirinya, alat semacam itu hanya dimiliki pihak terbatas. Kemungkinan yang punya pihak intelijen.

Kata dia, salah satu fungsi pengacak sinyal tersebut bisa menghalangi telepon dan SMS masuk. Namun tidak bisa menghalangi komunikasi WA, BBM, atau i-message.

"Tentu, pihak yg memasang alat tersebut berharap, tidak ada komunikasi langsung keluarga MJ dengan pihak luar, termasuk wartawan," keluhnya.

Sebelumnya, kematian MJ menimbulkan kontroversi berkepanjangan. Polri membenarkan MJ tewas setelah sebelumnya ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri di Indramayu, Jawa Barat, pada Rabu (7/2) lalu. Jenazah MJ dikabarkan telah dipulangkan ke daerah asalnya dan dikebumikan di Tanggamus, Lampung, pada Sabtu (10/2).

Kemudian kabar tewasnya Jefri ini tersebar dalam sejumlah akun media sosial Facebook. Diduga ada kejanggalan atas kematian Jefri ini di mana ada lebam-lebam dan sebelumnya Jepri sehat-sehat saja. MJ dibekuk Detasemen Khusus 88 Antiteror di Jalan Jendral Sudirman, Cipancuh, Haurgelis, Indramayu pada Rabu (7/2) lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement