REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Tahap pertama dana desa untuk 135 desa di Kabupaten Minahasa Tenggara Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang berjumlah Rp48,8 Miliar, Selasa (12/4) telah berada di kas daerah.
"Hari ini dana desa tahap pertama sudah ada di kas daerah, besaran yang ditransfer dari pemerintah pusat yaitu 60 persen dari total dana desa tahun 2016," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPK-BMD) Mecky Tumimomor di Ratahan, Selasa.
Dirinya menuturkan jika dulunya transfer dana desa dilakukan dalam tiga tahap, namun tahun ini transfer dana desa ke daerah saat ini dilakukan dalam dua tahap yakni April dan Agustus.
"Nanti 40 persen sisanya pada bulan agustus akan masuk lagi ke kas daerah karena dalam setahun dua tahap," kata Mecky.
Untuk syarat pencairan dana desa menurut Mecky pihaknya menunggu kelengkapan yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang telah dievaluasi.
Sementara itu Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Piether Owu menuturkan saat ini pihaknya masih menunggu APBDes.
"Memang sudah masuk, tapi kita menunggu lagi rancangan APBDes dari desa, nanti selanjutnya kita lakukan evaluasi dulu baru bisa direkomendasikan untuk pencairan," kata Piether.
Dirinya pun memintakan kepada pemerintah kecamatan agar memintakan kepada perangkat desa untuk segera menyelesaikan rancangan APBDes.
"Sekarang kita minta ke pemerintah kecamatan agar mendorong pemerintah desa menyelesaikan rancangan APBDes untuk segera dievaluasi. Sehingga pelaksanan kegiatan pembangunan bisa segera dilaksanakan," jelasnya.