Senin 11 Apr 2016 12:36 WIB

Sunny Mengaku Sebagai Saksi Pertemuan Ahok dengan Pengusaha

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Ilham
Gubernur Ahok saat rapat bersama Presdir PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja membahas proyek reklamasi.
Foto: Berita Jakarta
Gubernur Ahok saat rapat bersama Presdir PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja membahas proyek reklamasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sunny Tanuwidjaya mengakui peran dirinya sebagai saksi ketika Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hendak bertemu dengan para pengusaha dan politisi. Ia membantah jadi penghubung pengusaha dengan DPRD.

Sunny mengatakan, perannya adalah memberi masukan pada Ahok. Namun ia membantah disebut sebagai staf ahli maupun konsultan Ahok.

"Banyak kesempatan kalau Ahok ketemu politisi dan pengusaha saya ada karena sebagai saksi. Artinya, kalau bicara politik saya bisa kasih masukan. Setelah itu kalau mereka ingin sampaikan sesuatu bisa langsung ke Ahok atau lewat saya," katanya kepada wartawan di Balai Kota, Senin (11/4).

Di sisi lain, ia menyebut pihak pengusaha dan pihak DPRR sebenarnya sudah saling kenal sebelum Sunny hadir. Ia menyebut Muhammad Sanusi telah kenal dengan Presiden Direktur Agung Podomoro Land Ariesman Widjaya. Sehingga ia merasa DPRD tak perlu peran dirinya untuk dihubungkan ke pengusaha.

Namun ia mengkonfirmasi jika pengusaha hendak bertemu Ahok maka bisa melaluinya. "Jadi enggak perlu saya untuk saling kenal. Kalau misal penghubung dengan Gubernur bisa dengan saya karena biasanya (pengusaha) sungkan," ujarnya. (Sunny Hadir di Gedung Balai Kota).

KPK menyebut Sunny sebagai staf ahli Ahok dan mencegahnya keluar negeri. Kini kehadirannya dicari-cari karena diduga memiliki keterkaitan dengan kasus suap Raperda Reklamasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement