REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Organda Ateng Aryono mengatakan, tarif angkutan umum seharusnya sudah turun mulai hari ini.
"Iya hari ini harusnya sudah turun, (daerah) juga harusnya sudah berjalan (penyesuaian tarif)," ujarnya di Kantor Kemenhub, Jakarta, Kamis (7/4). Besaran penurunan ia katakan sebesar Rp 500 untuk angkutan umum.
Ateng menuturkan, Pemerintah DKI Jakarta baru menurunkan SK untuk penyesuaian tarif di wilayah DKI Jakarta pada Rabu (6/4). "Setelah kemarin diturunkan SK gubernurnya mungkin baru hari ini koordinasinya berjalan," ungkapnya.
Berbeda dengan angkutan umum, Ateng mengatakan, penyesuaian tarif untuk taksi sepertinya baru bisa berjalan pada Senin (11/4) mendatang. Alasannya, ungkap dia, Balai Metrologi belum mengizinkan adanya penurunan tarif mengingat kemarin belum ada SK Kepala Daerah.
"Belum, karena kemarin ametrologi belum mengizinkan. harus diubah argonya oleh metrologi. Ini kan perlu waktu. mungkin secepatnya, kalau besok bisa berjalan akan dilakukan, paling lambat Senin pekan depan," katanya menambahkan.