Sabtu 02 Apr 2016 12:45 WIB

14 Catatan Kriminal Jessica Dinilai tak Cukup Kuat Jadi Alat Bukti

Rep: c30/ Red: Bilal Ramadhan
Jessica Kumala Wongso (27)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Jessica Kumala Wongso (27)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Hukum Pidana Agustinus Pohan mengatakan 14 catatan kriminal Jessica Kumala tidak cukup kuat dijadikan sebagai alat bukti. Alasannya tetap saja bukti keberadaan racun sianida yang nanti akan dapat meyakinkan hakim adanya pembunuhan berencana.

Pohan berujar memang dalam kasus pembunuhan ini penyidik tidak perlu mengejar pengakuannya tersangka yang telah ditetapkan. Yang penting kata dia penyidik mampu menjawab dan memperlihatkan bukti kuat alasan menetapkan Jessica sebagai tersangka pembunuhan.

"Yang penting ada alat bukti materil yang cukup kuat yang mendukung bahwa Jessica adalah pelaku kejahatan itu," ujar Pohan saat dihubungi Republika.co.id di Jakarta, Sabtu (2/4).

Sedangkan terkait dugaan ditemukannya 14 catatan kriminal Jessica di Australia Pohan mengaku tak bisa berkomentar banyak. Menurutnya kalau benar adanya temuan bukti Jessica pernah melakukan percobaan bunuh diri semasa tinggal di negeri Kanguru tersebut bukan berarti membuktikan Jessica adalah pembunuh Wayan Mirna.

"Kalau pun iya Jessica pernah melakukan percobaan bunuh diri bukan berarti dia membunuh Wayan Mirna," ujarnya.

Misalnya kata dia polisi menemukan bukti-bukti lain yang memperlihatkan adanya perilaku negatif Jessica. Tentu yang menjadi pertanyaan Pohan apakah bukti-bukti tersebut memiliki korelasi dengan pembunuhan di Jakarta.

"Ada korelasinya tidak? Kalau tidak ada korelasinya tapi hanya mungkin memperlihatkan perilaku-perilaku Jessica yang negatif mungkin tidak akan berguna kecuali sebagai bukti tambahan," terangnya.

Pohan memaparkan temuan bukti-bukti baru tersebut haruslah yang mampu menunjukkan adanya perbuatan Jessica yang menimbulkan kematian Wayan Minta. Bukan kembali sekadar sebagai bukti yang semata -mata membangun dugaan orang ini punya kemungkinan suatu pembunuhan.

"Tapi menurut saya yang dibutuhkan bukan bukti tambahan tapi bukti yang menunjukkan bahwa ada perbuatan Jessica menimbulkan kematian Wayan minta. Ada tidak bukti itu?" tanya dia.

Diketahui Jessica Kumala merupakan teman Mirna dan Hani semasa menempuh pendidikan di Australia. Ketiganya berjumpa kembali di kafe Olivier Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada 6 Januari 2016.

Sayang pertemuan itu berujung pada tragedi yang mengerikan. Mirna tewas setelah meminum kopi Vietnam yang dipesankan Jessica. Hingga akhirnya setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan Jessica ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (29/1).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement