Kamis 31 Mar 2016 01:05 WIB

Pemerintah Diminta Tanggapi Temuan Pelanggaran HAM di Papua

Rep: Wisnu Aji Prasetiyo/ Red: Karta Raharja Ucu
Pelanggaran HAM, ilustrasi
Foto: IRIB
Pelanggaran HAM, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komnas HAM mengaku menemukan banyak pelanggaran HAM di Papua. Dalam temuan tersebut, terdapat penangkapan, penganiayaan, penyiksaan dan pembunuhan terhadap setidaknya 700 orang Papua.

Terkait hal tersebut, Anggota Komisi III DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengimbau agar pemerintah menanggapi temuan itu dengan serius. Sufmi juga menilai terkait dugaan pelanggaran HAM di Papua memang cukup memprihatinkan.

"Data tersebut memang cenderung bombastis, namun perlu diingat bahwa Komnas HAM adalah institusi negara. Pemerintah harus memverifikasi dan menindaklanjuti temuan Komnas HAM," kata Sufmi Dasco saat dihubungi, Kamis (31/3).

Menurut dia, kondisi Papua saat ini tidak terlepas dari kesalahan yang sudah terjadi sejak lama. Ia menilai pendekatan keamanan yang diterapkan selama ini memang memperbesar risiko terjadinya pelanggaran HAM.

"Kasus-kasus lama yang tidak tuntas diusut menyisakan kekecewaan dan bahkan dendam bagi masyarakat yang menjadi korban. Dalam kondisi seperti ini situasi Papua seperti api dalam sekam, setiap saat bisa muncul dan berkobar," ujar Sufmi.

Sufmi pun berharap pemerintah dapat mengambil langkah-langkah konkret untuk menciptakan tanah Papua yang damai dan aman. Selain itu, kata dia, pemerintah dalam melaksanakan pembangunan berbasis HAM.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement