Rabu 30 Mar 2016 18:40 WIB

Warga: Penggusuran Rusak Nilai Historis Kawasan Luar Batang

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Achmad Syalaby
Warga beraktivitas di area permukiman di kawasan Luar Batang, Jakarta, Senin (28/3).  (Antara/Hafidz Mubarak A)
Warga beraktivitas di area permukiman di kawasan Luar Batang, Jakarta, Senin (28/3). (Antara/Hafidz Mubarak A)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Rencana penggusuran permukiman di Kampung Luar Batang, Kelurahan/Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, menuai kecaman dari masyarakat setempat. Rencana itu dinilai berpotensi merusak nilai historis kawasan Luar Batang sebagai cikal bakal lahirnya Kota Jakarta.

Wakil Ketua RW 01 Luar Batang, H Baharuddin (45 tahun) menuturkan, keberadaan Masjid Jami' Keramat Luar Batang menjadi bukti autentik yang tak dapat dipisahkan dari perjalanan sejarah Kota Jakarta. "Masjid itu jadi saksi bisu perlawanan rakyat Jakarta terhadap penjajah Belanda, sehingga ditetapkan sebagai salah satu bangunan cagar budaya," kata Baharuddin kepada Republika.co.id, Rabu (30/3).

Masjid Jami’ Keramat Luar Batang dibangun pada Abad ke-18 oleh Husein bin Abu Bakar Alaydrus atau lebih dikenal dengan 'Habib Husein'. Dia merupakan seorang Arab Hadramaut yang hijrah ke tanah Jawa melalui Pelabuhan Sunda Kelapa pada 1736. Silsilahnya dikatakan tersambung kepada Nabi Muhammad SAW.

Habib Husein dikenal sebagai salah seorang tokoh penentang Kolonial Belanda di kawasan Sunda Kelapa. Sikapnya tersebut, ia sempat merasakan kehidupan penjara. Habib Husein wafat pada 1756 dalam usia yang masih muda, yaitu kurang dari empat puluh tahun. 

Menurut Baharudin, keberadaan Masjid Jami' Luar Batang tidak bisa dipisahkan dari dukungan masyarakat sekitarnya sejak dulu kala. "Jadi, kalau Pemprov DKI mau menggusur warga di sini, itu sama saja merusak tatanan sosial yang sudah terbentuk bersamaan dengan masjid itu. Karena yang memakmurkan masjid itu adalah masyarakat Luar Batang sendiri," tuturnya.

Di RW 01 Luar Batang, kata dia, ada empat RT yang bakal digusur oleh Pemprov DKI Jakarta, yaitu RT 01, 02, 03, dan 07. Keempat RT itu dihuni oleh sekitar 150 kepala kelurga.

Baharuddin mengungkapkan, Yusril Ihza Mahendra selaku kuasa hukum masyarakat Luar Batang sampai saat ini terus melakukan koordinasi dengan warga setempat. "Pak Yusril meminta masyarakat untuk selalu kompak dan menjaga suasana tetap kondusif," ucapnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement