Ahad 27 Mar 2016 15:31 WIB

Over Kapasitas Dinilai Jadi Pemicu Permasalahan di Lapas

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan
Penjara   (ilustrasi)
Foto: AP/Rick Bowmer
Penjara (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berbagai persoalan yang muncul terkait Lembaga Permasyarakatan (Lapas) yang terjadi belakangan ditengarai lantaran terjadinya over kapasitas atau berlebihannya kapasitas di dalam Lapas.

"Sebetulnya akar permasalahan di pemasyarakatan itu over kapasitas, jadi semakin banyak warga binaan yang menghuni lapas rutan kita, semakin hari semakin bulan tidak berkurang," ujar Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Akbar Hadi Prabowo saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (27/3).

Ia mengakui memang ada pengurangan penghuni Lapas karena bebas, namun jumlah penghuni baru yang masuk justru lebih banyak. Hal ini yang tidak sebanding dengan jumlah petugas pemasyarakatan yang justru tidak bertambah, malah makin berkurang. Hal ini karena moratorium Pemerintah yang tidak menambah jumlah petugas di Lapas.

"Kan ada yang pensiun, ada yang kena sanksi pecat, pindah tugas. Jadi ya itu lah , sementara pemerintah kita menerapkan moratorium PNS," katanya.

Lantaran itu, jumlah petugas yang ada saat ini tidak sebanding dengan jumlah warga binaan Lapas yakni 183 ribu hingga hari ini dengan rasio perbandingan 1:55. Oleh karena itu, ia berharap Pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk menambah jumlah petugas paling tidak 17 ribu petugas.

"Kita berharap jadi 1 banding 25. Tapi itu sebenarnya juga belum ideal, tapi paling tidak diharapkan mencukupi," ujarnya lagi.

Akbar menambahkan, sejumlah persoalan di Lapas seperti kerusuhan di Lapas, kaburnya narapidana, hingga terungkapnya peredaran Narkoba di Lapas lantaran over kapasitas baik terhadap jumlah petugas maupun kamar di dalam Lapas.

Ia mengungkapkan hal ini yang menyebabkan pelayanan, pengawasan dan seluruh sendi-sendi kehidupan yang ada di dalam Lapas berkurang.

"Misalnya, toilet yang harusnya satu untuk lima orang ini untuk 50 orang, nah rentan terjadi gesekan, secara psikologis juga berdampak sekali terhadap proses psikologi dan sosial warga binaan. Ini juga yg menjadi pemicu dan pemancing keributan," jelasnya.

Selain itu ia juga mengatakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang pengetatan remisi bagi terpidana kasus pidana luar biasa juga menjadi salah satu penyebab penuhnya Lapas yang mengakibatkan over kapasitas. Hal ini lantaran kebanyakan penghuni Lapas di Indonesia karena kasus Narkoba.

"Sehingga mereka yang harusnya dapat remisi dibatasi jadi jumlah penghuni yang masuk lebih besar dibanding yang keluar," ucapnya.

Akbar juga mengatakan kebanyakan kasus Narkoba warga binaan di Lapas juga tidak sedikit adalah pencandu, bukan hanya penyalahguna. Sehingga menurutnya, Lapas bukanlah tempat ideal untuk rehabilitasi para pecandu Narkoba.

"Mereka ini yang seharusnya direhabilitasi, kalau memang di medis ya di Kemenkes, kalau sosial Kemensos. Kalau keduanya ya di BNN. Sesungguhnya memang, Lapas bukan tempat ideal untuk rehabilitasi Narkoba," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement