Ahad 27 Mar 2016 21:34 WIB

Rusuh di Rutan Malabero, Pemindahan Napi Lapas Curup Tertunda

Petugas mengawal sejumlah narapidana yang akan dipindahkan dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas IIA Malabero, Bengkulu, Selasa (1/3).
Foto: Antara/David Muharmansyah
Petugas mengawal sejumlah narapidana yang akan dipindahkan dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas IIA Malabero, Bengkulu, Selasa (1/3).

REPUBLIKA.CO.ID, REJANGLEBONG -- Rencana pemindahan narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II-A Curup Kabupaten Rejanglebong ke daerah lain di Bengkulu tertunda.

Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas kelas II-A Curup, Hastono di Rejanglebong menjelaskan, tertundanya rencana pemindahan napi asal daerah itu ke Lapas Bentiring Bengkulu karena kerusuhan dan pembakaran rumah tahanan (Rutan) Malabero Bengkulu pada 25 Maret lalu. (Baca: 5 Korban Tewas di Rutan dari Blok Narkotika).

Jumlah napi atau warga binaan yang menjalani hukuman di Lapas Kelas II-A Curup, kata dia, saat ini sebanyak 599 orang dengan rincian berstatus napi sebanyak 461 orang dan 138 berstatus tahanan kejaksaan dan kepolisian. Sedangkan kapasitas Lapas itu sebanyak 330 orang, kondisi kelebihan kapasitas tampung sudah berlangsung sejak puluhan tahun lalu.

"Para penghuni Lapas ini selain berasal dari Kabupaten Rejanglebong juga dari Kabupaten Lebong dan Kepahiang. Seharusnya masing-masing daerah ini sudah memiliki Lapas sendiri, namun pembangunan Lapas ini berdasarkan keputusan Kemenkum HAM pusat apalagi ini menyangkut dana yang tidak sedikit," ujarnya, Ahad (27/3).

Penghuni Lapas Curup tersebut mendiami 14 blok yang terdiri atas blok anak-anak, wanita, khusus narkoba dan tindak pidana lainnya. Untuk masing-masing blok ini dihuni oleh 50-60 warga binaan, sedangkan standarnya hanya 32 orang dan perkamarnya berisikan 14-15 orang pada hal seharusnya hanya diisi oleh 7-8 orang saja.

Banyaknya warga binaan yang menjalani hukuman di Lapas Kelas II-A Curup itu tidak sebanding dengan jumlah personel Lapas yang berjumlah sebanyak 83 orang. Khusus pengamanan Lapas hanya ada 28 orang terbagi dalam empat regu ditambah 8 staf Lapas, sedangkan sisanya merupakan tenaga administrasi, pekantoran.

"Idealnya satu regu beranggotakan 12 personel, sebelumnya kami sudah mengusulkan penambahan tetapi belum terealisasi," katanya.

Untuk mencegah kemungkinan terjadinya peristiwa yang tidak diinginkan, pihaknya selain telah meningkatkan pengamanan dan koordinasi dengan Polres Rejanglebong juga melakukan pendekatan dan pembinaan kepada penghuni Lapas melalui penyuluhan-penyuluhan dan pemberian keterampilan maupun kegiatan rohani berupa pengajian keagamaan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement