Rabu 23 Mar 2016 23:06 WIB

Pemprov Jabar Hanya Beri Izin Tiga Perusahaan Pasir Besi

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Israr Itah
Pasir Besi
Foto: blogspot.com
Pasir Besi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Perusahaan tambang pasir besi di Jabar, sebagian besar izinnya tak bisa diperpanjang. Menurut Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan, saat ini proses perizinan pasir besi kewenangannya ada di provinsi. 

"Pasir besi kan izinnya masuk provinsi. Dari 121 perusahaan yang mengajukan izin, hanya tiga yang bisa diperpanjang," ujar Heryawan yang akrab Aher kepada wartawan, Rabu (23/2).

Menurut Aher, sebanyak 118 perusahaan sisanya, tak bisa mendapatkan izin karena tak memenuhi syarat kelestarian lingkungan. Kalau perusahaan tersebut bisa memperbaiki persyaratan yang ditetapkan, maka Pemprov Jabar akan memberikan izin lagi.

"Ya, memang sebagian besar banget perusahaan yang tak memenuhi persyaratan lingkungan," katanya.

Menurut Aher, Pemprov Jabar akan memiliki kewenangan penuh pengelolaan tambang setelah 2017. Nantinya, kalau sudah memiliki kewenangan penuh, Pemprov Jabar akan lebih tegas pada semua perusahaan. Yakni, memberi tenggat waktu pada perusahaan tambang yang belum memenuhi persyaratan.

"Selama sekian bulan, kalau tak memperbaiki persyaratan, kita cut saja lah," katanya.

Pasir besi tersebut, kata dia, paling banyak di daerah Selatan Jabar. Aher berharap, semua kepala daerah di kawasan tersebut harus menjaga lingkungan dengan baik. 

"Sekarang, tambang saya yang bertanggung jawab kami nanti 2018 tegas, tak memenuhi persyaratan batalkan izin," katanya.

Dikatakan Aher, Ia tak membenci korporat yang memanfaatkan alam untuk kepentingan ekonomi. Apalagi, dampak sosialnya tinggi. Tapi, di saat yang bersamaan seharusnya perusahaan jangan ada yang merusak lingkungan. Dampak lingkungan, harus sangat diperhatikan. 

"Tak boleh bertentangan, masa gara-gara pasir besi kedaulatan berkurang. Pasir besi itu, ada yang menggeser garis pantai," katanya

Aher menegaskan, Pemprov Jabar pasti akan  tegas menindak semua perusak lingkungan. Pemprov Jabar pun, melihat kepentingan ekonomi tapi seharusnya jangan membenturkan ekonomi dengan lingkungan. Bahkan, ke depan seharusnya semua daerah menjalankan ekonomi yang pro lingkungan. 

"Ini langkah kami,  ke depan kita nonaktifkan sementara tambang yang tak memenuhi syarat sambil kita perbaiki lingkungan dan  mereka memperbaiki lingkungan baru izin keluar," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement