Senin 05 Oct 2015 15:26 WIB

Incar Pasir Besi, 250 Hektare Hutan Dirusak

Rep: Agus Yulianto/ Red: Djibril Muhammad
Pasir besi
Foto: faaisy.wordpress.com
Pasir besi

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA --  Areal hutan seluas 250 hektare (ha) di kawasan Perhutani KPH Tasikmalaya BKPH Cikatomas RPH dirusak oknum anggota sebuah organisasi serikat petani. Perusakan ini diduga berkaitan dengan keberadaan pasir besi yang ada di areal hutan jati dan mahoni tersebut.

Ketua FPLH Thio Setiowekti mengatakan, sudah selama dua hari tim Forum Penyelamat Lingkungan Hidup (FPLH) Jabar melakukan investigasi di kawasan hutan di Desa Mandalajaya, Kecamatan Cikalong, Kabupaten tasikmalaya. Dari hasil ivestigasi itu, kata dia, benar telah terjadi pengerusakan kawasan hutan.

"Ironis tebangan kayu berserakan, tapi kayunya tidak diambil," kaya Thio, kepada Republika.co.id, Senin (5/10).

Selain pengerusakan kawasan hutan seluas 250 ha, kantor Polhut pun turut dirusak. Tapi anehnya, kantor Serikat Petani Pasundan dibangun di kawasan Perhutani. "Ini jadi seperti ada 'negara dalam negara'," kata Thio.

Karena itu, yang kemudian dilakukan FPLH adalah melihat langsung pengrusakan hutan, melakukan advokasi perubahan mindset kepada masyarakat yang merusak hutan. Selain itu, pihaknya pun ingin membuka mata publik mengapa mereka membakar dan merusak hutan.

"Kami menduga, tujuan mereka melakukan itu agar bisa menguasai lahannya untuk diambil mineral yang terkandung didalamnya," ujar Thio.

Thio pun menyebut kasus Lumajang, Provinsi Jatim mirip-mirip dengan kasus Cikalong. Pada kasus Cikalong ini, hutan yang dirusak itu hutan negara seluas 250 ha di kawasan KPH Perhutani Tasikmalaya BKPH Cikatomas RPH Cikalong Dikatakan Thio, dari luasan 1.884 hektare kawasan hutan itu, disinyalir mengandung pasir besi. Sebab, ketika tim FPLH  mengetes dengan menggunakan magnet, maka pasirnya nempel.

"Makanya, kayu-kayu dari pohon jati dan mahoni itu tidak diambil, tapi dibiarkan berserakan. Ini karena yang mereka incar lahannya yang mengandung pasir besi. FPLH menduga ada bandar-bandar pasir besi di belakang para penebang kayu di lahan negara tersebut," kata Thio.

Thio mengatakan, sudah menjadi rahasia umum yang melakukan pengrusakan hutan dan mengokupasi lahan negara yang mengandung pasir besi di Priiangan timur adalah sebuah wadah serikat petani. Sehingga, FPLH pun mendesak agar organiosasi tersebut harus dibubarkan karena pahamnya menyesatkan masyarakat setempat.

Administratur Perhutani KPH Tasikmalaya Henri Gunawan yang dihubungi Republika.co.id melalui telepon selulernya membenarkan atas kerusakan hutan yang diduga oleh sebuah organisasi itu.

Bahkan, pihaknya sudah melaporkan kejadian itu kepada aparat berwajib di Polres Tasimalaya, Polda Jabar, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Dinas Kehutanan Jabar.

"Ada 38 laporan yang kami sampaikan kepada aparat. Selain itu, kami pun sudah melakukan penyuluhan kepada masyarakat agar tidak melakukan lagi pengrusakan hutan lahan," kata Henri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement